Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memaknai Tagar #Nazarpemilu yang Ramai Dibicarakan di Media Sosial...

Kompas.com - 08/01/2024, 08:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet baru-baru ini meramaikan tagar #nazarpemilu di media sosial X (dulu Twitter).

Dalam unggahannya, beberapa warganet sengaja bernazar untuk melakukan sesuatu, jika salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang didukung menang Pemilu 2024.

Sebagai contoh, akun @reinhart*** bernazar akan memberi beasiswa untuk orang dari luar Pulau Jawa agar kuliah di Jakarta atau Bandung.

Sementara akun @selam*** akan memberikan pendampingan cara mendapatkan beasiswa kepada anak SMA dan kuliah dalam nazarnya.

Akun @Trader***  bahkan akan memberikan uang kepada warganet yang menyukai unggahannya jika pasangan calon (paslon) Pemilu 2024 yang dipilihnya menang.

Lalu, apa makna di balik tagar #nazarpemilu ini?

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak 3 Pasangan Bacapres-Bacawapres Pilpres 2024


Berisi harapan pemilih

Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Kuskridho Ambardi mengatakan tren tagar #nazarpolitik ini dapat memiliki arti ganda.

"Pertama, itu ekspresi budaya dan agama," ujar pria yang akrab disapa Dodi ini kepada Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Selain bentuk dari budaya dan agama yang dimilik warga Indonesia, dia menafsirkan tagar ini sebagai harapan rakyat.

Menurutnya, rakyat membuat nazar itu sebagai bentuk harapan agar bisa mengubah keadaan. Perubahan yang diinginkan tentu tergantung siapa paslon yang didukung pengucap nazar.

Dodi menilai, nazar disampaikan untuk mengurangi beban ketidakpastian dari kemenangan elektoral capres-cawapres pada pemilu mendatang.

"Nazar itu untuk mengurangi ketidakpastian, apakah harapannya akan terpenuhi," tambah dia.

Baca juga: MUI Tegaskan Golput di Pemilu 2024 Hukumnya Haram, Ini Alasannya

Jadi tunggangan politik

Bendera partai politik dipasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/1/2023). Penyusunan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Sosialisasi yang akan mengatur seputar sosialisasi bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum masa kampanye pemilu ditargetkan sudah tuntas akhir Januari ini.


KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS)
17-1-2023AGUS SUSANTO Bendera partai politik dipasang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (17/1/2023). Penyusunan rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Sosialisasi yang akan mengatur seputar sosialisasi bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum masa kampanye pemilu ditargetkan sudah tuntas akhir Januari ini. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) 17-1-2023
Terpisah, pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menyebut kemunculan tagar #nazarpemilu sebagai hal baru dalam Pemilu Indonesia.

"Malah positif, bagus. Dalam Pilpres ini, ada masyarakat yang jika paslon yang didukungnya menang, mereka bernazar membantu pihak lain itu positif ya justru baik. Kita dukung," katanya kepada Kompas.com, Minggu.

Menurutnya, isi nazar yang positif lebih penting ketimbang siapa paslon yang didukung oleh para pembuat nazar.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com