Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Kompas.com - 24/05/2024, 07:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pendaftaran pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tak dibatasi hingga Jumat (31/5/2024).

"Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024. Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Kamis (23/5/2024).

Hanya saja, proses verifikasi pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan beralih dari logbook manual ke digital mulai 1 Juni 2024.

Hingga kini, jumlah sementara konsumen atau pendaftar elpiji 3 kg sudah mencapai 41,8 juta orang.

Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, berikut syarat dan cara mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg:

Baca juga: Berkaca dari Prilly Latuconsina Pakai Gas Melon untuk Masak, Ini Kelompok yang Berhak dan Tidak Berhak Pakai Gas Elpiji Subsidi

Syarat mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg

Lebih lanjut, Irto mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg perlu menyiapkan beberapa berkas berikut ini:

  • Kartu keluarga (KK)
  • KTP
  • Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro.

"Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan," terangnya.

Pendataan konsumen elpiji 3 kg akan dilakukan oleh petugas di pangkalan. Setelah itu, pendaftar sudah langsung bisa membeli elpiji 3 kg.

Data konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Cara beli elpiji 3 kg gunakan KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Untuk diketahui, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg merupakan kelompok rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut cara beli epliji 3 kg pakai KTP:

  • Pembelian elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi pangkalan resmi Pertamina.
  • Selanjutnya, konsumen hanya pelu menunjukkan KTP kepada petugas.
  • Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum. Bila sudah, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg.

Sistem tersebut menggunakan data P3KE dan DTKS yang terekam dalam server Pertamina, serta digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli elpiji 3 kg.

Dengan sistem ini, masyarakat juga tidak perlu mengunduh aplikasi atau QR code ketika membeli elpiji 3 kg.

Baca juga: Ditutup 31 Mei 2024, Ini Cara Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com