KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong (30), salah satu tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Proses penangkapan itu berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," Jules dikutip dari Kompas TV.
Berikut kronologi penangkapan Pegi alias Perong.
Baca juga: Berstatus DPO, Begini Ciri 3 Buronan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi berhasil ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Jules mengatakan, tersangka ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.
Usai Pegi ditangkap, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan No Viral No Justice
Salah satu warga bernama Masniah (55) mengatakan, Pegi sejak kecil tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.
Pada 2016, ia menyebutkan bahwa isu Pegi termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina, sempat berhembus di desa itu.
Saat itu, anggota polisi bahkan berdatangan untuk meminta keterangan Pegi. Namun, Pegi tidak berada di rumah.
Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon karena kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.
Baca juga: 5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP
"2016 itu polisi banyak, tapi ibunya nangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung," jelas Masniah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).