Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Kompas.com - 23/05/2024, 10:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Republik Indonesia mengenal pembagian wilayah yang dikenal dengan istilah wilayah administratif.

Wilayah administratif adalah wilayah yang berada dalam cakupan kewenangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun pembagian wilayah administratif Indonesia setelah negara adalah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan wilayah lain yang lebih rendah.

Jika pemegang kekuasaan negara sebagai pemerintah pusat adalah presiden, pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca juga: 9 Kabupaten/Kota yang Hapus Denda PBB Per Oktober 2023


Apa itu kabupaten dan kota?

Kabupaten dan kota menjadi wilayah administratif di bawah provinsi. Keduanya berada di tingkat yang sama, tetapi memiliki sedikit perbedaan.

Dilansir dari Kompas.com (10/8/2023), sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022, terdapat 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia.

Setiap kabupaten akan dipimpin oleh seorang bupati, sedangkan kota akan dipimpin oleh seorang wali kota sebagai kepala daerah.

Baca juga: 8 Tempat Wisata Gua di Yogyakarta untuk Habiskan Libur Lebaran Bersama Keluarga

Sebelumnya, kabupaten dikenal sebagai daerah tingkat II, sedangkan kota dikenal dengan nama kotamadya.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah daerah tingkat II diganti menjadi kabupaten dan kotamadya menjadi kota.

Setiap kabupaten dan kota akan dibagi kembali menjadi beberapa wilayah administratif berupa kecamatan-kecamatan.

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Pantura dan Pansela, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Lantas, apa yang membedakan kabupaten dan kota?

Perbedaan kabupaten dan kota

Perbedaan kabupaten dan kota.Dok. Shutterstock/Dudin_S Perbedaan kabupaten dan kota.

Perbedaan kabupaten dan kota yang paling mudah diamati adalah kabupaten dipimpin oleh bupati, sedangkan kota dipimpin oleh seorang wali kota.

Dikutip dari Kompas.com (9/3/2022), perbedaan lain adalah mengenai wilayah administratifnya. Wilayah kabupaten relatif lebih luas dari wilayah administratif di bawah pemerintahan kota.

Baca juga: Gratis Masuk 6 Tempat Wisata Ini dengan Tiket Kereta Cepat Whoosh

Meski memiliki wilayah lebih sempit dari kabupaten, kota memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi. Fasilitas dan pelayanan publik di kota juga biasanya memiliki kualitas lebih baik.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Cuaca Panas Ekstrem Serang Banyak Negara, Apakah Bumi Mulai Tak Layak Huni?

Tren
Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Arkeolog Temukan Situs Misterius Usia 4.000 Tahun di Yunani, Apa Itu?

Tren
6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

6 Wilayah yang Berpotensi Banjir Rob 20-30 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

7 Fakta Porsche Tabrak Truk di Tol Dalkot Jakarta, Mobil Terseret dan Pengemudi Tewas

Tren
5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

5 Masalah Haji 2024: Tenda Melebihi Kapasitas, Tak Ramah Lansia, dan Antre Toilet 2 Jam

Tren
Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Ramai soal Seserahan Fortuner di Pati Disebut Curian, Ini Faktanya

Tren
Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Apa Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung? Berikut Pengertian dan Contohnya

Tren
Perputaran Judi 'Online' di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Perputaran Judi "Online" di Indonesia Mencapai Rp 600 Triliun, Duitnya Lari ke 20 Negara

Tren
Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Ini Sanksi jika Tidak Memadankan NIK-NPWP sampai 30 Juni 2024

Tren
Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Kemenkominfo Ancam Blokir Twitter, Akankah Terjadi? Ini Kata Pengamat

Tren
Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Rupiah Tembus Rp 16.400 dan Marak Badai PHK, Bagaimana Kondisi Ekonomi Indonesia?

Tren
Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Jatim Park 1, 2, dan 3 Beri Diskon Tiket Masuk 50 Persen hingga 16 September 2024, Cek Ketentuannya

Tren
Haji Bolot dan Birokrasi

Haji Bolot dan Birokrasi

Tren
Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Mengenal Shiba Inu, Ras Anjing Kuno Asli Jepang

Tren
Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Peneliti Deteksi Sinyal Baru yang Diduga dari Pesawat MH370, Akankah Segera Ditemukan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com