Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berada di Tingkat yang Sama, Apa Perbedaan Kabupaten dan Kota?

Kompas.com - 23/05/2024, 10:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Republik Indonesia mengenal pembagian wilayah yang dikenal dengan istilah wilayah administratif.

Wilayah administratif adalah wilayah yang berada dalam cakupan kewenangan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Adapun pembagian wilayah administratif Indonesia setelah negara adalah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan wilayah lain yang lebih rendah.

Jika pemegang kekuasaan negara sebagai pemerintah pusat adalah presiden, pemerintah daerah adalah gubernur, bupati/wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca juga: 9 Kabupaten/Kota yang Hapus Denda PBB Per Oktober 2023


Apa itu kabupaten dan kota?

Kabupaten dan kota menjadi wilayah administratif di bawah provinsi. Keduanya berada di tingkat yang sama, tetapi memiliki sedikit perbedaan.

Dilansir dari Kompas.com (10/8/2023), sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022, terdapat 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia.

Setiap kabupaten akan dipimpin oleh seorang bupati, sedangkan kota akan dipimpin oleh seorang wali kota sebagai kepala daerah.

Baca juga: 8 Tempat Wisata Gua di Yogyakarta untuk Habiskan Libur Lebaran Bersama Keluarga

Sebelumnya, kabupaten dikenal sebagai daerah tingkat II, sedangkan kota dikenal dengan nama kotamadya.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah daerah tingkat II diganti menjadi kabupaten dan kotamadya menjadi kota.

Setiap kabupaten dan kota akan dibagi kembali menjadi beberapa wilayah administratif berupa kecamatan-kecamatan.

Baca juga: 12 Tempat Wisata di Pantura dan Pansela, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Lantas, apa yang membedakan kabupaten dan kota?

Perbedaan kabupaten dan kota

Perbedaan kabupaten dan kota.Dok. Shutterstock/Dudin_S Perbedaan kabupaten dan kota.

Perbedaan kabupaten dan kota yang paling mudah diamati adalah kabupaten dipimpin oleh bupati, sedangkan kota dipimpin oleh seorang wali kota.

Dikutip dari Kompas.com (9/3/2022), perbedaan lain adalah mengenai wilayah administratifnya. Wilayah kabupaten relatif lebih luas dari wilayah administratif di bawah pemerintahan kota.

Baca juga: Gratis Masuk 6 Tempat Wisata Ini dengan Tiket Kereta Cepat Whoosh

Meski memiliki wilayah lebih sempit dari kabupaten, kota memiliki kepadatan penduduk lebih tinggi. Fasilitas dan pelayanan publik di kota juga biasanya memiliki kualitas lebih baik.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com