Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dari Pengusaha Properti hingga Jadi Pesakitan KPK

Kompas.com - 16/04/2023, 20:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).

Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung.

"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/4/2023).

Sebelum jadi wali kota, ia adalah wakil dari Wali Kota Bandung Kota Oded M Danial yang wafat pada Desember 2021.

Kemudian, ia ditunjuk jadi Plt Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 yang diteken oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Berikut perjalanan Yana Mulyana hingga jadi pesakitan KPK:


Profil Yana Mulyana

Yana Mulyana memulai kariernya sebagai seorang pebisnis, dikutip dari laman Pemkab Bandung.

Yana lahir di Kota Bandung pada 17 Februari 1965. Ia merupakan putra dari alm Letjen TNI (Purn) H Soepardjo bin Redjoprawiro.

Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang pengusaha properti dan memiliki usaha produktif lainnya.

Selain itu, Yana sebelumnya juga merupakan pendiri stasiun radio Rase FM.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.

Saat terjun ke dunia politik, ia langsung mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Bandung. Ia berpasangan dengan Oded M Danial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan keduanya pun menjadi pemenangnya.

Yana dikenal memiliki pengalaman organisasi yang cukup panjang. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Bendahara KNPI Jabar, Wakil Ketua HIPMI Jabar, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jabar.

Tak hanya itu, Yana juga pernah menjadi Ketua Taekwondo Jawa Barat, Ketua PSSI Kota Bandung, Ketua IKA SMAN 5 Bandung, Ketua Komite Sekolah SMAN 5 Bandung, serta Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI-Polri Indonesia (FKPPI).

Di bidang pendidikan, Yana merupakan alumnus Universitas Islam Nusantara (Uninus). Sebelum itu, Yana menempuh pendidikan di SD Negeri Panorama, kemudian melanjutkan ke sekolah menengah pertama di SMP Negeri 15 Bandung.

Usai lulus dari sekolah menengah pertamanya, Yana melanjutkan pendidikan menengah atas ke SMA Negeri 5 Bandung.

Baca juga: 4 Buronan Korupsi yang Belum Tertangkap, Siapa Saja?

Terjerat kasus suap dan ditangkap KPK

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) memperlihatkan uang baru dalam Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) di Bandung.Dok BI JABAR Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) memperlihatkan uang baru dalam Kick Off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) di Bandung.

Dilansir Kompas.com, Minggu (16/4/2023), KPK menetapkan Yana Mulyana bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Yana sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya pada Jumat (14/4/2023).

Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

"(KPK) menemukan serta mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Yana Mulyana, Wali Kota Bandung," kata Ghufron.

Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan. Kemudian, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung berinisial KR, BN Direktur PT SMA, SS selaku CEO PT Civo, AG selaku Manager PT SMA.

Baca juga: Profil Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK, Pernah Marah-marah ke Kemenkeu

Kronologi penangkapan Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta istrinya. Dok HUMAS PEMKOT BANDUNG Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta istrinya.

Ghufron menjelaskan, penangkapan Wali Kota Bandung itu berawal dari laporan masyarakat ke KPK yang menyebutkan akan terjadi penyerahan uang kepada penyelenggara negara pada Jumat (14/4/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, tim penindakan Komisi Antirasuah langsung bergerak ke Kota Bandung dan mengamankan beberapa pihak sekitar pukul 12.50 WIB.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap ajudan Yana Mulyana bernama Andri Susanto, sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung Khairul Rijal. Ketiganya berhasil ditangkap di Balai Kota Bandung.

Baca juga: Selain Wali Kota, Ini Pemimpin Medan yang Terjerat Kasus Korupsi

Secara bersamaan, KPK juga turut mengamankan dua orang pihak swasta, yakni CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Andreas Guntoro di kantornya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung bernama Wanda diamankan di kantornya sekitar pukul 19.00 WIB.

Yana ditangkap KPK saat berada di Pendopo atau Rumah Dinas Wali Kota Bandung pada pukul 19.15 WIB.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Yana Mulyana ditahan 

Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Petugas menunjukkan barang bukti uang dan sepatu mewah Louis Vuitton terkait operasi tangkap tangan Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (16/4/2023). Yana Mulyana ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 8 orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City.
Ghufron menambahkan, KPK akan menahan Wali Kota Bandung tersebut selama 20 hari ke depan.

Yana akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada gedung Merah Putih, terhitung sejak 15 April hingga 4 Mei 2023.

"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka Yana Mulyana untuk 20 hari pertama,” katanya lagi.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Menteri Jokowi, dari Mensos hingga Menpora Imam Nahrawi

Dalam kasus kali ini, KPK menetapkan enam tersangka, termasuk Yana dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan.

Sementara itu, Dadang dan Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, akan mendekam selama 20 hari pertama di rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand.

Selain itu, barang bukti yang turut diamankan adalah sepasang sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie, Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, ICW: Masih Ada 39 Buronan Kasus Korupsi

Harta kekayaan Yana Mulyana

Wali Kota Bandung Yana MulyanaDok HUMAS PEMKOT BANDUNG Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Berdasarkan Laporan Harta Kekayann Penyelenggara Negara (LHKPN), Yana tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 8.551.790.145. Harta tersebut ia laporkan pada 16 Januari 2023.

Harta kekayaan Yana terdiri dari tanah dan bangunan berjumlah satu buah yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat senilai Rp 5 miliar .

Selain itu, Yana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp 840 juta. Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari motor Harley Davidson Fatboy 2013 dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 2019.

Yana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 40 juta. Kemudian ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2.671.790.145.

Sementara itu, Yana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan bersih yang ia miliki senilai Rp 8.551.790.145.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Jiwasraya dan Dugaan Korupsi di PT Asabri

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Fitria Chusna Farisa, Irfan Kamil, Syakirun Ni'am| Editor: Sabrina Asril, Fitria Chusna Farisa, Fabian Januarius Kuwado)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com