Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara

Kompas.com - 14/03/2023, 19:30 WIB

KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara kini tengah ramai diperbincangkan publik akibat dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Diberitakan Kompas.com, Senin (13/3/2023), I Nyoman Gde Antara (INGA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Penetapan status tersebut setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pengembangan atas hasil penyelidikan tiga pejabat Unud Bali berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara oleh penyidik perbuatan INGA diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100.

Selain itu, merugikan perekonomian negara sebesar Rp 334.572.085.691.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Rektor Unila Karomani, Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru


Baca juga: Profil Ova Emilia, Rektor UGM Terpilih Periode 2022-2027

Berikut profil dan harta kekayaan I Nyoman Gde Antara:

Profil I Nyoman Gde Antara

Dikutip dari laman resmi Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara adalah Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025.

Ia dilantik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pada Agustus 2021.

Sebelum menjadi rektor, ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan universitas yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua LPPM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti

I Nyoman Gde Antara diketahui lahir di Kabupaten Badung, Bali, pada 7 Agustus 1964.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+