KOMPAS.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan pemungutan suara untuk memberikan hak dan keistimewaan kepada Palestina pada Jumat (10/5/2024).
Dalam sidang tersebut, Majelis Umum PBB juga meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina menjadi anggota PBB yang ke-194, dikutip dari AP News.
Baca juga: Alasan Israel Alihkan Serangan dari Gaza ke Rafah, Kota Pertahanan Terakhir Warga Palestina
Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 143 negara menyetujui Palestina menjadi anggota PBB, 25 negara menyatakan abstain, dan 9 negara menolak persetujuan tersebut.
Indonesia termasuk salah satu dari 143 negara yang menyetujui Palestina menjadi anggota PBB.
Duta Besar Palestina, Riyad Mansour mengingatkan kembali mengenai penderitaan warga Palestina di Gaza yang sedang dilanda perang.
“Saat kita berbicara, 1,4 juta warga Palestina di Rafah bertanya-tanya apakah mereka akan bertahan hidup hari ini,” ungkap Mansour, dilansir dari CNN.
Pihaknya juga berterima kasih kepada para pengunjuk rasa di kampus-kampus Amerika Serikat (AS) dan luar negeri yang telah berdemonstrasi menentang invasi Israel.
Dikutip dari Al Jazeera, berikut daftar negara yang menolak Palestina menjadi anggota PBB.
Baca juga: Israel Diduga Gunakan WhatsApp untuk Targetkan Serangan ke Palestina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.