KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB).
Keputusan Yusril Ihza mundur dari Ketum PBB disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Sebagai penggantinya, dilakukan pemungutan suara untuk memilih Pejabat Ketum PBB sementara.
Hasilnya, Ketua Mahkamah Partai Fahri Bachmid terpilih menggantikan Yusril setelah mendapat dukungan 29 suara, unggul dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor yang hanya memperoleh dukungan 20 suara.
Lantas, apa alasan Yusril Ihza mundur dari jabatan Ketum PBB?
Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Pimpin Tim Hukum Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres 2024
Diberitakan Kompas.com, Minggu (19/5/2024), Yusril mengungkap alasannya mundur dari jabatan yang telah diamanatkannya selama lebih dari 16 tahun.
Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu mengatakan bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai tersebut.
"Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan," ujar Yusril.
Kendati mundur dari posisi ketum, Yusril memastikan dirinya tetap akan aktif di politik sesuai kapasitasnya dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjangnya.
Menurutnya, dengan tidak terafiliasi sebagai partai politik, Yusril bisa lebih bebas menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk bangsa dan negara, khususnya dalam pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Profil Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang Didukung Jokowi Jadi Capres atau Cawapres 2024
Merujuk catatan Kompas.id, Yusril menduduki jabatan Ketum PBB selama 3 periode, yakni pada 1998-2004, 2014-2019, dan 2019-2024.
Untuk diketahui, pria kelahiran Lalang, Manggar, Belitung Timur, pada 5 Februari 1956 ini merupakan salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB).
Pada 1998, ia bersama dengan tokoh islam lainnya mendirikan PBB, partai yang digadang-gadang sebagai pewaris Partai Masyumi yang digagas oleh 22 ormas Islam.
Sejak didirikan, Yusril telah didapuk menjadi Ketum untuk periode 1998-2004.
Dia juga pernah menduduki jabatan penting selama masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.