Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah

Kompas.com - 26/05/2024, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.

Diberitakan Kompas.id, Jumat (24/5/2024), pembuntutan tersebut berlangsung pada Minggu (19/5/2024) malam.

Kala itu, Febrie sedang makan malam dalam sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dia datang bersama satu ajudan dan petugas patroli wilayah (patwal) Polisi Militer.

Atas kejadian ini, seorang anggota Densus 88 berinisial IM dengan pangkat Bripda diamankan. Dia diduga tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus" dan melakukan penyamara".

Lalu, siapa Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88?

Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran


Profil Febrie Ardiansyah

Dilansir dari laman Kejagung, pria kelahiran Jakarta ini merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jambi.

Sebelum bertugas sebagai Jampidsus, Febrie memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kerinci, Jambi pada 1996.

Jabatan terakhirnya adalah Kasi Intelijen, sebelum akhirnya berpindah-pindah tugas ke instansi lain.

Dia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kepala Kajati NTT.

Dia juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung (Dirdik Jampidsus).

Sebelum dilantik jadi Jampidsus, Febrie baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.

Febrie Ardiansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Jaksa Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.

Baca juga: Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?

Kasus yang ditangani Febrie Adriansyah

Konferensi pers Kejagung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.KOMPAS.com/Rahel Konferensi pers Kejagung soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Saat masih bertugas sebagai Dirdik Jampidsus, Febrie pernah menangani sejumlah kasus besar terkait korupsi. Dia juga menangani sejumlah kasus lain ketika menjadi jaksa.

Berikut rincian kasus yang pernah ditangani oleh Febrie di Kejagung:

1. Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Kasus ini berkaitan dengan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 16,81 triliun.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com