KOMPAS.com - Musisi Indonesia, Ikang Fawzi membagikan pengalamannya mengantre selama 6 jam di Kantor BPJS Kesehatan kota Tangerang Selatan melalui akun instagram pribadinya @ikangfawzi, Kamis (23/5/2024).
Dalam video tersebut, Ikang mengaku mengantre layanan BPJS Kesehatan sejak pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
"Dari pagi gue ngantre di BPJS Kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel). Dari jam 9 dapat jam 15.00 WIB. Luar biasa ini produk sangat menguntungkan buat rakyat. Semoga semakin baik produknya dan pelayanannya juga semakin baik," ujar dia.
Di akhir videonya, Ikang mengatakan bahwa sebagai rakyat, dirinya harus bersabar untuk mendapatkan layanan dari pemerintah itu.
Hingga Minggu (26/5/2024), video tersebut viral dan telah diputar sebanyak 973.000 kali oleh warganet pengguna Instagram.
Baca juga: Daftar Gangguan Mental yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah mengatakan, Ikang Fawzi harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan lantaran saat itu sedang terjadi gangguan teknis.
Diketahui, Ikang dan keluarganya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pengurusan pengaktifan kembali status kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada Senin (13/5/2024).
"Saat itu sedang terjadi gangguan pada aplikasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan," kata Rizzky, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Selain itu, kepadatan antrean di kantor BPJS Kesehatan kota Tangerang Selatan juga disebabkan karena libur panjang dan cuti bersama selama 4 hari sebelumnya, yakni pada 9-12 Mei 2024.
Oleh karena itu, terjadi lonjakan jumlah peserta yang datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan layanan administrasi kepesertaan pada Senin (13/5/2024).
Kendati demikian, Rizzky memastikan bahwa gangguan teknis hanya terjadi pada hari itu saja.
"Dapat kami pastikan bahwa gangguan tersebut hanya berlangsung pada hari itu. Selanjutnya sampai dengan saat ini layanan di kantor BPJS Kesehatan telah kembali berjalan normal," tegasnya.
Baca juga: Bisakah Peserta BPJS Kesehatan Langsung Berobat ke Rumah Sakit Tanpa Rujukan?
Atas kejadian itu, BPJS Kesehatan menyampaikan permohonan maaf.
Rizzky menyampaikan, pada saat kejadian, pegawai BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan telah meminta maaf dan menjelaskan kendala terkait kepada Ikang Fawzi.
Petugas juga menawarkan solusi agar pengurusan administrasi Ikang dapat dilakukan secara online melalui kanal Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Namun, aktor dan musisi itu memilih untuk tetap mengantre di kantor BPJS Kesehatan dan memperoleh layanan yang diperlukannya sampai tuntas.
Selama ini, pengurusan administrasi BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui berbagai kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.