KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Diberitakan Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah 2 orang. Aksi keduanya diketahui Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie saat makan malam.
Selama ini, Febrie memang dikawal PM TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena Jampidsus tengah menangani kasus korupsi besar.
Teranyar, Jampidsus tengah mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun. Dalam penanganan kasus ini, penyidik Kejagung sempat memperoleh intimidasi saat menggeledah sejumlah kantor dan tempat tinggal di Bangka Belitung.
Lantas, kasus korupsi besar apa saja yang tengah ditangani Jampidsus?
Baca juga: Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung, Apa Tugas Densus 88 Sebenarnya?
Dilansir dari berbagai sumber, berikut kasus korupsi besar yang pernah ditangani Jampidsus Kejagung:
Paling baru, Jampidsus Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus ini menyeret 21 tersangka, salah satunya suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Korupsi PT Timah menyebabkan kerugian negara berupa kerusakan lingkungan yang mencapai Rp 271 triliun.
Hingga saat ini Kejagung masih terus mendalami dugaan korupsi tersebut dan menyita beberapa aset mewah milik tersangka yang berkaitan dengan kasus ini.
Baca juga: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran
Kejagung juga menangani kasus jual beli emas ilegal yang menyeret pengusaha Surabaya, Jawa Timur Budi Said dengan PT Antam yang memakan kerugian hingga Rp 1,1 triliun.
Diberitakan Kompas.com (6/3/2024), Kejagung telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia itu pada Kamis (18/1/2024).
Namun, pengusaha yang dijuluki crazy rich Surabaya itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Budi Said, Sudiman Sidabukke berpendapat, penetapan tersangka kliennya tidak sesuai prosedur dan standar penetapan tersangka.
Baca juga: Diduga Dikuntit Densus 88, Berikut Profil dan Kasus Besar yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
Jampidsus juga menangani kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) senilai Rp 16,807 triliun.