www.kompas.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana, bersama Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo, saat mengumumkan penetapan tersangka terhadap Rektor Universitas Udayana Rektor I Nyoman Gde Antara atau Prof. Dr. INGA, dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018 hingga 2022, pada Senin (13/3/2023). Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta(Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+