KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, hingga kini masih ada empat buronan kasus korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikannya saat jumpa pers merespons Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa (7/2/2023).
Dalam kesempatan yang sama, hadir juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Menurutnya, dari 21 daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi, KPK sudah menangkap 17 orang, sehingga masih tersisa 4 orang.
"4 orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan," kata Firli.
Baca juga: Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2022, Warisan Buruk Jokowi
Berikut empat orang buronan tersebut:
Tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu dan menuju ke Singapura.
Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun pergi ke Singapura.
Hingga saat ini, keberadaan eks caleg PDI Perjuangan itu pun tak diketahui.
Baca juga: Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.