KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Jawa Timur meringkus HR, warga negara (WN) Bangsaldesh yang menjadi pelaku penyelundupan orang ke Australia, Rabu (8/5/2024).
Ia diringkus setelah menjadi incaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Australia Federal Police (AFP).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, penangkapan HR tidak bisa dilepaskan dari peran istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial S.
S mengaku, HR sudah pergi dari rumah sejak Selasa (9/1/2024) dan sang suami juga terlibat dalam penyelundupan orang ke Australia.
“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” ujar Ramdhani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka
Dalam upaya menangkap HR, S bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk memancing suaminya keluar dari tempat persembunyiannya pada Jumat (12/1/2024) dan Jumat (1/3/2024).
Pada Selasa (2/4/20024), Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh kemudian mengonfirmasi bahwa HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.
Ramdhani menjelaskan, petugas imigrasi selanjutnya berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kimigrasian serta AFP pada Rabu (24/4/2024) dan Kamis (25/4/2024) untuk mencari keberadaan HR.
Petugas Imigrasi lalu memanggil seseorang dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang membantu HR untuk mengurus layanan kemigrasian.
Melalui pihak LBH tersebut, petugas imigrasi meminta HR dipanggil dengan alasan menyelesaikan layanan keimigrasian.
Baca juga: Kesaksian Korban Kasus Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Kampus Merdeka di Jerman
Pada Minggu (28/4/2024), petugas imigrasi berkoordinasi dengan Polda NTT. Hasil koordinasi menunjukkan, HR masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.
“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya,” kata Ramdhani.
Saat HR diamankan, petugas imigrasi juga menemukan WN Bangladesh lainnya.
S, M yang merupakan teman wanita HR, dan SI yang merupakan WN Bangladesh yang tinggal di rumah HR, kemudian diperiksa petugas imigrasi pada Sabtu (11/5/2024).
Petugas imigrasi menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti setelah memeriksa ketiganya.