Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Kompas.com - 18/05/2024, 07:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Jawa Timur meringkus HR, warga negara (WN) Bangsaldesh yang menjadi pelaku penyelundupan orang ke Australia, Rabu (8/5/2024).

Ia diringkus setelah menjadi incaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Australia Federal Police (AFP).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, penangkapan HR tidak bisa dilepaskan dari peran istrinya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) berinisial S.

S mengaku, HR sudah pergi dari rumah sejak Selasa (9/1/2024) dan sang suami juga terlibat dalam penyelundupan orang ke Australia.

“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” ujar Ramdhani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka

Kronologi penangkapan

Dalam upaya menangkap HR, S bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk memancing suaminya keluar dari tempat persembunyiannya pada Jumat (12/1/2024) dan Jumat (1/3/2024).

Pada Selasa (2/4/20024), Kedutaan Besar (Kedubes) Bangladesh kemudian mengonfirmasi bahwa HR memiliki rekam jejak kasus penyelundupan manusia.

Ramdhani menjelaskan, petugas imigrasi selanjutnya berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Kimigrasian serta AFP pada Rabu (24/4/2024) dan Kamis (25/4/2024) untuk mencari keberadaan HR.

Petugas Imigrasi lalu memanggil seseorang dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang membantu HR untuk mengurus layanan kemigrasian.

Melalui pihak LBH tersebut, petugas imigrasi meminta HR dipanggil dengan alasan menyelesaikan layanan keimigrasian.

Baca juga: Kesaksian Korban Kasus Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Kampus Merdeka di Jerman

HR ditangkap

Pada Minggu (28/4/2024), petugas imigrasi berkoordinasi dengan Polda NTT. Hasil koordinasi menunjukkan, HR masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda NTT.

“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya,” kata Ramdhani.

Saat HR diamankan, petugas imigrasi juga menemukan WN Bangladesh lainnya.

S, M yang merupakan teman wanita HR, dan SI yang merupakan WN Bangladesh yang tinggal di rumah HR, kemudian diperiksa petugas imigrasi pada Sabtu (11/5/2024).

Petugas imigrasi menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti setelah memeriksa ketiganya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com