KOMPAS.com - Menjelang datangnya hari raya Idul Kurban, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease ditemukan menjangkit hewan ternak sapi di sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Hal ini tentu mendatangkan kekhawatiran bagi masyarakat, baik yang akan melakukan kurban sapi, maupun masyarakat umum yang akan menerima daging kurban tersebut.
Pertanyaan terkait daging sapi yang terkena PMK pun bermunculan.
Bolehkah sapi dengan PMK disembelih?
Amankah dagingnya untuk dikonsumsi? Dan sebagai bentuk kehati-hatian, bagaimana semestinya mengolah daging sapi di masa wabah ini?
Perlu diketahui, PMK sesungguhnya menjangkit hewan ternak tak hanya sapi, tapi bisa juga kambing, kerbau, babi, domba, kuda, dan lain sebagainya.
Baca juga: Bisakah Daging Sapi yang Terinfeksi PMK Dikonsumsi?
Di tengah kewaspadaan masyarakat akan banyaknya kasus infeksi PMK pada hewan ternak, ahli menyebut hewan yang terinfeksi penyakit ini tetap bisa dan aman untuk disembelih.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Dr. drh. Slamet Raharjo, M.P.
"Terkait penyakit PMK yang dapat menyerang sapi, kambing, kerbau, domba, babi, kuda dan hewan ruminansia lain sejatinya tidak zoonosis atau tidak menular ke manusia," kata Slamet kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).
Dengan begitu, keberadaan hewan-hewan dengan infeksi PMK di sekitar kita tidak akan menularkan virusnya kepada manusia.
Berkaitan dengan keadaan itu, maka Slamet menyebut sapi atau hewan lain yang mengidap penyakit ini tidak masalah untuk disembelih.
"Sapi dan ternak lain yang tertular tetap boleh disembelih," jelas dia.
Baca juga: Lebih dari 1.200 Ternak di Jatim Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Pertimbangkan Lockdown
Tak hanya aman disembelih, Slamet juga mengatakan bahwa daging hewan yang terkonfirmasi tertular virus penyebab penyakit mulut dan kuku ini aman untuk dikonsumsi dengan syarat perlakuan tertentu.
"Dagingnya aman untuk dikonsumsi setelah daging dilayukan sampai pH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6, atau dibekukan atau dimasak sempurna," jelas dia.
Slamet menegaskan, selama perlakuan pemotongan dan pelayuan daging dilakukan dengan benar, maka tidak ada bahaya bagi manusia jika mengonsumsi daging sapi atau hewan lain yang terkena PMK.