Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Daging Sapi yang Terinfeksi PMK Dikonsumsi?

Kompas.com - 14/05/2022, 21:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang datangnya hari raya Idul Kurban, wabah penyakit justru menyerang hewan ternak seperti sapi.

Penyakit itu bernama Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) atau dikenal juga dengan sebutan Foot and Mouth Disease.

Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah itu merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, misalnya di sejumlah kabupaten di Aceh dan Jawa Timur.

Tak hanya itu, wabah PMK juga terkonfirmasi telah menjangkiti 3 kabupaten di Jawa Tengah.

Pertanyaannya, bisakah daging dari sapi yang terkena PMK dikonsumsi oleh masyarakat? Atau justru konsumsi daging dengan PMK akan menimbulkan bahaya tertentu bagi manusia?

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.

Baca juga: Daging Ternak yang Tertular PMK Bisa Dikonsumsi, tapi dengan Cara Ini…

"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).

Adapun bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.

Pada kesempatan terpisah, Syahrul juga menegaskan bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan, dikutip dari laman resmi Kementan (10/5/2022).

Hewan yang bisa terserang PMK adalah hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pada hewan pun PMK tidak ditemukan menimbulkan banyak kematian hewan.

Baca juga: Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com