PENERTIBAN juru parkir miminarket punya konsekuensi yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan. Aturan yang tidak melindungi pihak terlemah, berpotensi jadi bentuk persekusi nyata dari pemerintah.
Setidaknya ada tiga masalah yang mengemuka dari juru parkir, yaitu ratusan miliar rupiah uang parkir liar di Jakarta diduga mengalir ke ormas hingga oknum aparat (Kompas.com, 16/05/2024).
Juru parkir yang disebut pungli dan dianggap melakukan pemerasan (Kompas.com, 21/04/2024). Lalu pemberian peluang yang setara jika juru parkir yang dianggap liar ini ditertibkan.
Dua kondisi parkir yang bisa jadi diskusi bersama, yaitu perilaku seseorang dalam parkir dan kondisi ekonomi juru parkir.
Pertama, sebagian perilaku parkir liar di tepi jalan egois tanpa mempertimbangkan keamanan, sebagian lagi berharap ada yang menjaga karena khawatir pada pencurian.
Kondisi parkiran depan minimarket yang luas tentu membuat peluang parkir semakin mudah. Hal ini tentu bakal menurunkan risiko kecelakaan jika parkir di pinggir jalan.
Namun, potensi yang sama memantik juga pelaku pencurian kendaraan. Alasan menjaga keamanan ini dijadikan peluang pemasukan bagi pihak tertentu, sekaligus meningkatkan keamanan saat parkir kendaraan.
Kedua, saat pemerintah belum mampu menyediakan ekosistem menyerap tenaga kerja dan keamanan dengan baik, ada pihak yang memberi peluang pengangguran untuk membantu menjaga parkiran.
Sayangnya, parkir di depan minimarket masih dianggap ilegal karena tidak masuk dalam regulasi yang diatur pemerintah.
Masalah utama yang mengemuka dari parkir liar menjadi peluang pihak tertentu yang tidak bisa dimonitisasi oleh pemerintah.
Sementara, keuntungan yang diperoleh, dinikmati oleh berbagai ormas yang dianggap memiliki kuasa atas wilayah.
Padahal, sebagian juru parkir liar memiliki satu masalah yang sama, tidak punya pekerjaan dan perlu penghasilan untuk menghidupi keluarga. Paradoksnya justru ormas memberi peluang kesejahteraan.
Proses penertiban juru parkir, sebaiknya juga disiapkan subtitusi supaya juru parkir tetap mendapatkan penghasilan. Pasalnya, mereka sudah berusaha mencari peluang sendiri di tengah keterbatasan.
Kemudian, peluang yang ada dibuat ekosistem, biar upaya mereka terfasilitasi melalui regulasi atau kebijakan yang bisa menjembatani.
Keberadaan tukang parkir muncul dari sisi alasan keamanan. Saat pemerintah belum mampu memberikan rasa aman atas hilangnya kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan, juru parkir hadir menjadi sosok pahlawan.