Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban mengatakan bahwa tagihan utang PT TPN yang terakhir tercatat mencapai Rp 2,6 triliun.
Jumlah ini berdasarkan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Nominal uang tersebut sudah mencakup Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara sebesar 10 persen.
Baca juga: Fakta soal Lapas Sukamiskin, dari Rutan untuk Koruptor hingga Adanya Bilik Asmara
Di sisi lain, Rionald mengatakan, proses penyitaan aset berjalan lancar.
Ia menjelaskan, proses penyitaan PT TPN oleh Satgas BLBI dibantu oleh Polres Karawang, Kodim 0604 Karawang, Bareskrim Polri, Gakkum BLBI, Brimob Polda Jabar, Badan Pertanahan Negara (BPN), dan pihak terkait lainnya.
"Serta dari pemda ada Satpol PP dan limnas juga membantu kita semua. Sehingga penyitaan ini bisa dilakukan dan berjalan dengan baik," ujar Rionald sebagaimana diberitakan Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
"Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban obligor atau debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi," tegas Rionald.
Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...
(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Farida Farhan, Yohana Artha Uly | Editor: Icha Rastika, David Oliver Purba, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.