Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perlu PCR, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Kompas.com - 05/11/2021, 06:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat naik kereta api (KA) jarak jauh kembali diperbarui.

Mulai Rabu (3/11/2021), syarat untuk naik kereta api (KA) jarak jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Kendati demikian, jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA jarak jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat boarding.

Baca juga: Aturan Wajib PCR/Antigen Perjalanan Darat 250 Km Dicabut, Ini Revisinya

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 pada 2 November 2021.

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2021).

Hingga saat ini, KAI telah menyediakan 71 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000.

Baca juga: Daftar Tarif Tes PCR di Laboratorium dan Rumah Sakit di Indonesia

Daftar stasiun yang melayani rapid test Antigen Rp 45.000

Berikut 71 stasiun tersebut:

  • Stasiun Gambir
  • Pasar Senen
  • Bekasi
  • Cikampek
  • Karawang
  • Bandung
  • Kiaracondong
  • Tasikmalaya
  • Banjar
  • Purwakarta
  • Cimahi
  • Cirebon
  • Cirebon Prujakan
  • Jatibarang
  • Haurgeulis
  • Brebes
  • Semarang Tawang
  • Semarang Poncol
  • Tegal, Cepu
  • Pekalongan
  • Purwokerto
  • Kroya
  • Kutoarjo
  • Sidareja
  • Kebumen
  • Gombong
  • Yogyakarta
  • Solo Balapan
  • Lempuyangan
  • Klaten
  • Purwosari
  • Sragen
  • Wates
  • Madiun
  • Jombang
  • Blitar
  • Kediri
  • Kertosono
  • Tulungagung
  • Nganjuk
  • Surabaya Pasarturi
  • Surabaya Gubeng
  • Malang
  • Sidoarjo
  • Mojokerto
  • Bojonegoro
  • Babat
  • Kepanjen
  • Lamongan
  • Jember
  • Ketapang
  • Banyuwangi
  • Rogojampi
  • Probolinggo
  • Kalisetail
  • Medan
  • Kisaran
  • Tanjung Balai
  • Rantauprapat
  • Mambangmuda
  • Kertapati
  • Prabumulih
  • Muaraenim
  • Lahat
  • Tebingtinggi
  • Lubuk Linggau
  • Tanjungkarang
  • Kotabumi
  • Baturaja, dan
  • Martapura

"Selama 2021, KAI mencatat hingga 2 November telah melayani 1,6 juta peserta Rapid Test Antigen di stasiun," jelas Joni.

Baca juga: Alasan Harga PCR Bisa Turun hingga Rp 275.000 Menurut Kemenkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com