Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR Jenderal Andika Perkasa jika Telah Resmi Menjabat Panglima TNI

Kompas.com - 04/11/2021, 19:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan surat presiden usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (3/11/2021) usulan tersebut disampaikan Jokowi melalui surat presiden (supres) yang telah diterima oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Profil KSAD Jenderal Andika Perkasa, Wakil Erick Thohir di Komite Penanganan Covid-19

Puan mengatakan, dalam surat tersebut hanya ada satu nama yang diusulkan Jokowi untuk menjadi calon Panglima TNI.

"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan.

Dengan demikian, Andika Perkasa akan menjadi calon tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021.

Hadi Tjahjanto diketahui akan berusia 58 tahun pada 8 November 2021.

Baca juga: Calon Panglima TNI, Siapa Sosok Terkuat Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com