Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...

Kompas.com - 06/12/2020, 13:21 WIB

KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Kemensos, Ini Daftar OTT KPK Selama 2020

Dalam OTT ini, KPK juga menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing.

Masing-masing yakni sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar 171.085 dollar AS, dan sekitar 23.000 dollar Singapura.

Sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos di periode berbeda yang juga harus berurusan dengan KPK. 

Berikut daftar Mensos yang tersandung kasus korupsi:

Bachtiar Chamsyah

Mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bachtiar Chamsyah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis (28/1/2016)KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bachtiar Chamsyah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis (28/1/2016)

Dikutip dari acch.kpk.go.id, pria kelahiran Aceh, 31 Desember 1945 ini merupakan mantan Menteri Sosial periode 2001-2009.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+