Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Kompas.com - 13/05/2024, 12:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X diramaikan dengan video tiga orang pria memungut parkir liar sebesar Rp 150.000 kepada seorang pria di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah oleh akun @IsuSoksial, Minggu (12/5/2024), pria yang dimintai uang parkir sebesar Rp 150.000 tampak berdebat dengan tiga pelaku.

Pria dalam video sempat menanyakan dasar pemungutan tarif yang dinilai sangat mahal.

Namun, para pelaku menegaskan bahwa lokasi tersebut adalah parkir liar, sedangkan tarif yang dipatok merupakan harga wajar.

"Perdebatan pengunjung dgn oknum juru parkir liar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Pengunjung protes dengan biaya retribusi parkir seharga Rp.150rb yg dibebankan kepadanya," tulis pengunggah.

Baca juga: Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Penjelasan polisi

Terkait video itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 04.00 WIB di gerbang Al-Fatah Masjid Istiqlal.

Menurutnya, dua dari tiga pelaku sudah diamankan. Mereka adalah AB berusia 49 tahun dan J berusia 26 tahun. Sementara satu pelaku lain yang berinisial D belum diamankan dan masih dilakukan penyelidikan.

“Terjadinya sekitar satu bulan yang lalu,” ujar Dhanar dalam konferensi yang digelar di gerbang Al-Fatah Masjid Istiqlal, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/5/2024).

Dhanar menyampaikan, setelah dilakukan pendalaman, kedua pelaku bisa dijerat pidana.

Diketahui, pelaku AB diduga melakukan penyalahgunaan narkoba setelah dilakukan tes urine dengan hasil positif.

Sementara J dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejadian pencurian dengan pemberatan.

“Terhadap saudara J sudah kami tahan,” tandas Dhanar.

Baca juga: Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Dishub sudah lakukan penjagaan

Dalam konferensi pers yang sama, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di kawasan Masjid Istiqlal dari pukul 07.00-19.00 WIB.

Namun, penjagaan yang dilakukan Dishub di kawasan tersebut tidak dilakukan selama 24 jam.

Ia juga mengatakan, di kawasan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral belum tersedia kantong parkir untuk kendaraan berukuran besar, seperti bus.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Jepang Sengaja Tutupi Pemandangan Gunung Fuji dengan Kain, Apa Alasannya?

Tren
Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Cara Ikut Hari Sejuta Kiblat Kemenag Sore Ini, Ada Hadiah Rp 20 Juta

Tren
Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Perubahan Iklim Disebut Jadi Penyebab Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat

Tren
5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com