Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kompas.com - 27/05/2024, 11:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (S), diamankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Caleg PKS itu ditangkap Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.

Ia diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri dan berperan sebagai pemilik serta pengendali narkoba. Penyidik juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg).

"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ujar Mukti, dilansir dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Tim penyidik akan membawa tersangka ke Bareskrim Polri. Tersangka diberangkatkan dari Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan jalur darat ke Bandara Kualanamu Medan kemudian diterbangkan menujuk Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Kronologi penangkapan caleg PKS

Diberitakan Kompas.id, Sofyan diringkus penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah toko pakaian di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Aceh pada Sabtu (25/5/2024).

Dia ditangkap saat sedang berbelanja dan memilih-milih pakaian.

Keberadaannya terpantau Bareskrim pada Sabtu sekitar pukul 15.40 WIB. Tim Bareskrim Polri kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang sebelum melakukan penangkapan.

Setelah penangkapan, penyidik menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan untuk pihak keluarga.

Tersangka selanjutnya akan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Duduk Perkara Caleg PKS Cilegon Setop Air Warga Usai Gagal Terpilih

Melarikan diri dan berpindah-pindah tempat

Sofyan adalah caleg dari PKS yang maju dalam pemilihan legislatif Februari 2024. Dia berhasil mengamankan satu kursi DPRK Aceh Tamiang 2024-2029.

Sofyan ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2024 karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri di Aceh. 

Selama masuk DPO, ia diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghindari pengawasan polisi selama tiga pekan.

Pelariannya pun berakhir setelah polisi mencium keberadaannya dan langsung meringkusnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com