Indonesia kembali membuka perjalanan internasional secara terbatas untuk 19 negara, yang dipilih berdasarkan jumlah kasus dan positivity rate di negara tersebut.
Adapun pintu perjalanan internasional mulai dibuka pada 14 Oktober lalu.
"Terkait daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali, saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO (World Health Organization)" kata Luhut.
Baca juga: Spanyol akan Berikan Rp 4 Juta per Bulan agar Anak Muda Tak Tinggal Bersama Orangtua
Kendati demikian, apabila dari 19 negara tersebut ada yang tidak membuka pintu kedatangan untuk Indonesia, maka pemerintah kemungkinan mencoretnya dari daftar yang diperbolehkan masuk Indonesia.
"Karena kita ada kesepakatan resiprokal," ungkap Luhut.
Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Indonesia, yakni:
Baca juga: 400 Makam Kuno Berusia 1.800 Tahun dan Harta Karun Romawi Ditemukan di Turki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.