Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan PPKM hingga 1 November: Mal Bisa Buka 100 Persen, Anak-anak Boleh ke Bioskop

Kompas.com - 19/10/2021, 11:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Penyesuaian aturan terbaru PPKM

Berikut penyesuaian aturan PPKM berlaku 19 Oktober hingga 1 November 2021:

1. Tempat bermain anak-anak

Luhut mengatakan, pada periode PPKM kali ini anak-anak kembali dapat bermain di area tempat bermain anak yang terdapat di mall atau pusat perbelanjaan.

"Tempat bermain anak-anak yang meliputi mall, tempat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota level 2," ujar dia.

Pembukaan tempat bermain anak ini harus dengan syarat, pengelola tempat bermain wajib mencatat nomor telepon, alamat orangtua, dan waktu anak bermain.

Pencatatan ini, menurut Luhut, dibutuhkan untuk kepentingan tracing Covid-19.

2. Penambahan kapasitas bioskop

Pada periode PPKM sebelumnya, kapasitas bioskop hanya diperbolehkan paling banyak 50 persen. Seiring dengan membaiknya situasi pandemi, kini kapasitas ditambah menjadi 70 persen.

Penyesuaian ini hanya berlaku bagi wilayah dengan situasi pandemi level 2 dan 1.

"Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan jadi 70 persen dan anak-anak diperkenankan untuk masuk bioskop pada (wilayah) level 1 dan 2," tutur Luhut.

Selain itu, di wilayah PPKM level 2 dan 1, anak-anak juga kembali diizinkan masuk bioskop.

Baca juga: Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anak Boleh Masuk Bioskop Berdasarkan Instruksi Mendagri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com