Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kompas.com - 09/05/2024, 19:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Wanti (36) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau, ditangkap polisi karena dugaan percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya, BI.

Peristiwa tersebut dilakukan dengan cara mencampurkan racun tikus ke dalam minuman kopi kemasan.

Video anak tiri yang tengah muntah dan keracunan tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun X @sosmedkeras pada Kamis (9/5/2024) pukul 12.28 WIB.

Terlihat korban muntah dan kesakitan diduga akibat mengonsumsi minuman yang dicampur racun tikus tersebut.

Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?


Kronologi ibu racuni anak tiri

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan, pelaku meracuni anak tirinya pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dugaan percobaan pembunuhan tersebut berawal saat paman BI, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya.

Istri Masmin mengatakan BI sedang kejang-kejang, berguling di lantai, dan memuntahkan kopi yang diminumnya.

Setelah sampai di rumah, istri Masmin mengatakan jika korban keracunan usai mengonsumsi kopi kemasan yang diberikan oleh Wanti.

"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," ujar Andrian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/4/2024).

Masmin dan orangtua kandung BI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.

Lalu pada Rabu (8/4/2024), Masmin beserta keluarga datang ke Polsek Pujud dan membawa pelaku.

Andrian mengatakan, Wanti mengakui tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan percobaan pembunuhan kepada anak tirinya.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu botol sisa minuman kopi kemasan diduga dicampur racun," ujar Andrian.

Baca juga: Tidak Perlu Racun, Berikut Cara Mencegah Tikus Masuk Rumah Saat Musim Hujan

Halaman:

Terkini Lainnya

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi Jamsostek Mobile

Tren
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP AKR per 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com