Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja sama Indonesia-Australia Kembangkan Program Perlindungan dan Bantuan bagi Saksi dan Korban

Kompas.com - 28/10/2020, 14:10 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Pemerintah Australia dalam mengembangkan program perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban.

Kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian itu ditandatangani oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Menteri Dalam Negeri Australia Hon Peter Dutton, secara virtual, pada Selasa (27/10/2020) sebagaimana keterangan resmi yang diterima redaksi Kompas.com. 

Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara LPSK dan Australia, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Australia, dilakukan bersamaan pada acara 7th Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting on Law and Security.

Baca juga: Kisah Dokter Gajah, Selamatkan 10.000 Gajah di India dan Indonesia

Di Indonesia, penandatanganan dilakukan secara langsung di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, yang disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dan turut hadir Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengapresiasi keterbukaan Australia untuk bekerja sama dengan LPSK dalam peningkatan kapasitas perlindungan saksi dan korban kejahatan.

Baca juga: Menlu AS ke Jakarta, Pengamat: Untuk Dekati Indonesia Tangkal Pengaruh China

Kerja sama ini tindak lanjut dari Kemitraan Komprehensif Strategis kedua negara yang menyepakati dokumen Plan of Action on Comprehensive Partnership periode 2020-2024, yang ditandatangani menteri luar negeri kedua negara saat kunjungan Presiden RI ke Australia.

“Kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Australia sebenarnya sudah berjalan satu tahun melalui komunikasi, tukar pengalaman dan sharing session dengan para pakar terkait perlindungan saksi dan korban,” ungkap Hasto seraya berharap dengan adanya Memorandum Saling Pengertian, komitmen dan hubungan kedua pihak dapat semakin erat.

Baca juga: Menlu AS Mike Pompeo Akan Kunjungi Indonesia Pekan Depan

Menurut Hasto, kerja sama dengan kementerian negara sahabat, menjadi catatan khusus bagi LPSK. Bahkan, setelah kerja sama bilateral dengan Australia, LPSK berencana melanjutkan kerja sama regional bersama negara sahabat lainnya, seperti Selandia Baru.

Ada beberapa hal yang menjadi lingkup kerja sama, yaitu pertama, pertukaran informasi relevan tentang hukum dan kebijakan terkait perlindungan serta bantuan bagi saksi dan korban.

Baca juga: PM Jepang Yoshihide Suga Kunjungi Indonesia, China Sebut sebagai Ancaman

Kedua, menggelar pertemuan untuk berbagi pengalaman dan diskusi mengenai perkembangan hukum dan kebijakan. Ketiga, pelatihan khusus sebagai implementasi program pengembangan hukum dan kebijakan.

Keempat, keterlibatan melalui forum regional dan multilateral untuk mempromosikan praktik yang lebih baik dalam perlindungan saksi dan korban.

Kelima, inisiatif pengembangan kapasitas untuk membantu memperkuat kebijakan dan peraturan terkait perlindungan serta bantuan bagi saksi dan korban.

Baca juga: Mengapa PM Jepang Lirik Indonesia dan Vietnam sebagai Kunjungan Pertama?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com