Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Temukan Produk Makanan Tak Layak Konsumsi, Ada Bumbu dan Takjil

Kompas.com - 02/04/2024, 17:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk makanan tak layak konsumsi menjelang Lebaran 2024.

Temuan ini diperoleh dari intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan petugas BPOM di 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia sejak 4 Maret 2024.

Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia mengatakan kegiatan pengawasan ini berfokus pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, rusak, dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan dilarang.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 628 sarana (28,44 persen) yang menjual produk TMK berupa pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak, dengan jumlah total temuan pangan TMK sebanyak 188.640 pieces, yang diperkirakan bernilai lebih dari 2,2 miliar rupiah,” jelasnya, dlkutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (1/4/2024).

BPOM juga menemukan jajanan buka puasa atau takjil yang tidak layak konsumsi karena mengandung bahan berbahaya.

Baca juga: BPOM Umumkan 12 Sirup yang Aman Digunakan per 22 Maret 2024, Ini Daftarnya

Rincian produk makanan tak layak konsumsi

Hingga Senin (1/4/2024), pemeriksaan telah menyasar 2.208 sarana yang terdiri dari 920 sarana ritel modern, 867 sarana ritel tradisional, 386 gudang distributor, 28 gudang importir, dan 7 gudang e-commerce.

Hasilnya, produk makanan tanpa izin edar paling banyak ditemukan, yaitu mencapai 49,03 persen. Berikut rinciannya:

1. Produk makanan tanpa izin edar

Produk ini banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Tarakan (Kalimantan Utara), Pekanbaru, Palopo (Sulawesi Selatan), Banda Aceh, dan Jakarta. Berikut rincian produk makanan yang tak memiliki izin edar:

  • Cokelat olahan
  • Bumbu
  • Permen
  • Minuman serbuk
  • Biskuit.

Selain itu, produk TIE impor juga ditemukan di wilayah yang banyak warga negara asing (WNA) berdomisili, seperti di wilayah Jakarta dan Palopo.

Rizka mengatakan, hal tersebut menunjukkan tingginya demand atau permintaan WNA terhadap produk tersebut.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 4 Kosmetik karena Langgar Aturan Iklan, Ini Rinciannya

2. Produk makanan kedaluwarsa

BPOM juga menemukan produk pangan kedaluwarsa sebanyak 31,89 persen atau 60.151 pieces di wilayah kerja UPT Manado (Sulawesi Utara), Palopo (Sulawesi Selatan), Belu, Kupang, dan Ende (Nusa Tenggara Timur).

Produk kedaluwarsa tersebut meliputi:

  • Jeli/agar/puding
  • Minuman serbuk
  • Bumbu
  • Bahan tambahan pangan (BTP)
  • Mi atau pasta.

Baca juga: BPOM Ungkap Daftar Produk Kosmetik Ilegal, Terbukti Mengandung Merkuri

3. Produk makanan rusak

Sementara untuk temuan pangan rusak sebesar 19,09 persen atau 36.006 pieces banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Semarang (Jawa Tengah), Pangkal Pinang (Bangka Belitung), Belu (NTT), Sofifi (Maluku Utara), dan Palopo (Sulawesi Selatan).

Produk pangan rusak ini berupa:

  • Ikan olahan dalam kaleng
  • Mi atau pasta
  • Produk kental manis, seperti susu atau krimer
  • Susu ultra high temperature, seperti UHT atau susu steril
  • BTP.

Baca juga: Daftar 143 Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan yang Ditarik BPOM

4. Produk takjil tak layak konsumsi

BPOM juga melakukan pengawasan terhadap takjil yang banyak dijual selama Ramadhan 2024.

Halaman:

Terkini Lainnya

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com