Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimim Kaget MK Panggil 4 Menteri

Kompas.com - 02/04/2024, 14:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan, pemanggilan 4 menteri menindaklanjuti dalil-dalil dari pemohon yang tidak lain adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran, red.) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," tutur Eny, dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2024).

Keempat menteri itu dipanggil untuk mendalami pembagian bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat menjelang pilpres berlangsung.

Baca juga: Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kuasa hukum Anies-Muhaimin mengaku kaget

Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo mengaku kaget dengan keputusan MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Pasalnya, permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan sejumlah menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada sidang sengketa Pilpres 2024 ditolak MK.

"Itu luar biasa bagi kami. Karena dasar permohonan kami untuk mengatakan pelanggaran terukur sejak adanya putusan DKPP yang mengatakan KPU melanggar prosedur dalam menetapkan calon,” ujarnya, dilansir dari Kompas.id.

Menurut Heru, pemanggilan 4 menteri oleh MK justru mengindikasikan ada hal serius untuk digali.

"Ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh empat menteri yang diminta hadir,” kata dia.

Meskipun begitu, kubu Anies-Muhaimin mengapresiasi sikap MK untuk memanggil 4 menteri.

Pemanggilan tersebut menjadi tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berharap supaya empat menteri yang dipanggil dapat memberikan keterangan kepada majelis hakim.

Menurutnya, kehadiran para menteri tersebut mampu memberi gambaran kepada Majelis Hakim Konstitusi khususnya soal bansos yang digunakan untuk mengerek suara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Khususnya Menteri Sosial Tri Rismaharini yang merupakan satu dari empat menteri yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa pilpres," terang dia, dikutip dari Kompas.com, Senin (1/4/2024). 

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com