KOMPAS.com - Anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra tengah menjadi perhatian publik.
Hal ini lantaran namanya disebut dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan mengungkap bahwa Kemal Redindo meminta uang Rp 111 juta untuk keperluan membayar aksesori mobilnya.
Uang itu diperoleh dari patungan para pejabat Kementan di tingkat eselon 1.
"Beliau (Kemal Redindo) WA (WhatsApp) untuk menyelesaikan terkait aksesori mobil, kuitansi aksesori mobil," kata Sukim, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/5/2024).
Sebagai informasi, SYL didakwa memeras, memotong pembayaran pegawai, dan menerima gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar sepanjang Januari 2020 hingga Oktober 2023.
Lantas, seperti apa sosok Kemal Redindo?
Baca juga: Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak
Kemal Redindo Syahrul Putra adalah anak kedua dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Kemal Redindo tercatat pernah menjabat di salah satu instansi di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir dari laman Provinsi Sulsel, Kemal Redindo pernah ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang) Provinsi Sulsel per 3 Januari 2022.
Sebelumnya, anak SYL itu adalah sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sulsel.
Dia ditunjuk memimpin dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (Ketapang), Sulsel untuk menggantikan Fitriani sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sulsel karena sudah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Sidang SYL: Beli Kado dan Renovasi Rumah Pribadi dari Uang Kementan
Tak hanya meminta uang untuk membayar aksesori mobil, Kemal Redindo juga disebut pernah meminta uang Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya yang berlokasi di Jakarta
Uang itu diminta Kemal melalui pesan singkat dengan menunjukkan dua kuintansi yang masing-masing bernilai Rp 100 juta.
Hal ini diungkap Sukim yang menjadi saksi di persidangan kasus yang menyeret SYL, dilansir dari Kompas.id.