Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Kompas.com - 15/05/2024, 18:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang merekam seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, Sumatera Utara disebut memalak pedagang martabak, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya dibagikan akun media sosial X (Twitter) @Heraloebss pada Selasa (14/5/2024).

Dalam unggahannya, seorang pedagang meneriaki seorang petugas Dishub Medan dengan tuduhan meminta martabak lima loyang.

Karena menolak memberikan martabak, pedagang itu mengaku diberi surat larangan berjualan oleh petugas Dishub Medan.

"Bapak minta martabak nggak dikasih, bapa keluarkan surat ini nggak boleh berjualan. Bapak jangan kayak preman, bapak pakai dinas, sadar bapak ya," kata pria dalam video.

Pedagang itu juga merekam beberapa petugas Dishub Medan yang berada di sekitar tempatnya berjualan.

Baca juga: Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000


Penjelasan Dishub Medan

Kabid Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan (PP&K) Dishub Medan, Richard Medy membantah anggotanya berinisial JC melakukan pemalakan kepada pedagang martabak.

"Untuk kejadian viral itu benar anggota Dinas Perhubungan Kota Medan, tapi yang minta martabak itu tidak benar," tegasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/2024).

Kejadian yang videonya viral tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara.

Richard menjelaskan, petugasnya setiap hari menjalankan patroli rutin di lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran parkir.

Pada malam itu, anggota Dishub Medan melakukan patroli seperti biasa di Jalan Gajah Mada. Namun, mereka mendapati ada kendaraan yang parkir di atas trotoar.

Karena pengemudi kendaraan melanggar aturan, anggota Dishub Medan lantas menempelkan selebaran pelanggaran parkir dan penderekan di kaca mobil.

"Tiba-tiba si perekam datang dengan marah-marah dan terjadilah video yang viral itu," tambah dia.

Baca juga: Ramai soal Parkir Liar di Yogyakarta Didenda Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Dishub

Polisikan perekam video

Richard melanjutkan, pihaknya dalam kejadian tersebut tidak bertindak mengatur pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

"Kita hanya mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak parkir di atas trotoar karena trotoar dibuat untuk pejalan kaki," terangnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bantuan 'Rice Cooker' Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Bantuan "Rice Cooker" Gratis dari Pemerintah Masih Berlanjut, Siapa Penerimanya?

Tren
Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Ini yang Terjadi jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Tren
Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Klaim Kacamata di BPJS Kesehatan, Benarkah Tak Bisa Pilih Model Frame?

Tren
Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN, Singgung Kurang Dana dan Sulitnya Tarik Investor

Tren
7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

7 Buah Tinggi Serat yang Baik untuk Kesehatan Pencernaan, Apa Saja?

Tren
Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Cara Daftar Akun Mobile JKN, Akses Layanan BPJS Kesehatan Lebih Mudah secara Online

Tren
Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Israel Utara Dilahap Api Setelah Hezbollah Tembakkan 40 Skuadron Drone

Tren
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Tinggalkan Gaji Rp 172 Juta Per Bulan

Tren
Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Kelompok yang Dapat dan Tidak Dapat Subsidi Listrik per Juni 2024 serta Tarifnya

Tren
5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah yang Ditemukan di Lubang Galian Air di Bekasi

Tren
Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Cara Cek Apakah Sudah Jadi Peserta Tapera di Situs sitara.tapera.go.id

Tren
Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Resmi, Inilah Daftar Pinjol Legal dan Ilegal per Juni 2024

Tren
BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

BMKG Ungkap Sejumlah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada Awal Musim Kemarau

Tren
Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Penyebab dan Gejala Meningitis yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sakit Kepala

Tren
Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Deretan Negara yang Tak Menerima Warga Israel, Terbaru Maladewa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com