KOMPAS.com - Interpol mengeluarkan Red Notice terhadap pria bernama Mohamed Amra (30) setelah kabur dari mobil tahanan penjara dan membunuh dua orang sipir.
Dia dikenal memiliki banyak nama samaran, seperti Momo, La Mouche (si lalat), Yanis, dan Schtroumpf.
Diberitakan Al Jazeera, Amra dipenjara karena memiliki 13 pelanggar hukuman. Namun, tak ada catatan kriminal terkait narkoba.
Amra diketahui merupakan seorang gembong narkoba dan baru selesai menjalani sidang pengadilan di Kota Rouen, Perancis pada Selasa (14/5/2024) siang.
Dia kemudian naik ke mobil tahanan untuk pulang ke penjara di Evreux.
Namun, di tengah perjalanan, sebuah mobil hitam menabrak mobil yang membawa Amra. Empat pria bersenjata kemudian keluar dan menembaki mobil tahanan tersebut.
Amra pun membebaskan diri dari mobil tahanan dan bergabung dengan rombongan penyerang untuk kabur.
Baca juga: WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi
Mohamed Amra lahir pada 10 Maret 1994 di Rouen, ibukota wilayah Normandia, Perancis.
Amra diketahui memiliki hubungan dengan sebuah geng di Marseille bagian selatan. Daerah itu banyak terkena dampak kekerasan geng terkait narkoba.
Pria itu dipidana karena melakukan perampokan dan ditahan di penjara Val de Reuil dengan vonis hukuman 18 bulan.
Jaksa mengatakan, Amra juga didakwa oleh jaksa di Marseille atas penculikan yang menyebabkan kematian.
Dua hari sebelum kabur, Amra diketahui sempat berusaha melarikan diri dari penjara dengan menggergaji jeruji besi.
Meski berniat kabur, catatan kejahatannya membuat Amra tidak mendapatkan keamanan tinggi.
Dia hanya mendapatkan penjagaan keamanan tingkat tiga dengan lima petugas yang mengawalnya dari pengadilan ke penjara.
Baca juga: 8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar