Selanjutnya, pelanggar dapat membayar denda tilang melalui bank atau datang sidang. Jika lewat bank bisa melalui BRI atau bank lain.
Baca juga: Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak
Konfirmasi pelangaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Setelah anda melakukan konfirmasi, maka anda akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.
Kemudian orang yang kena tilang akan mendapatkan SMS berisi kode BRIVA untuk menyelesaikan denda pelanggaran. Dengan menyelesaikan pembayaran, maka Anda tidak perlu datang ke sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: 10 Pelanggaran yang Ditindak dalam https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.