Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Panggilan PPG Dalam Jabatan 2024, Kapan Dibuka?

Kompas.com - 17/05/2024, 15:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau biasa disingkat dengan PPG Daljab merupakan program pendidikan untuk para guru yang sudah aktif mengajar di sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani menegaskan, PPG Dalam Jabatan 2024 belum dibuka.

"Kami infokan bahwa sertifikasi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru/PPG Dalam Jabatan periode tahun 2024 belum dibuka," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Nunuk menyampaikan, pengumuman pembukaan PPG Dalam Jabatan, termasuk alur, keikutsertaan, dan sistem pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut secara resmi.

Pihaknya pun saat ini sedang menyiapkan detail regulasi yang akan diumumkan seiring informasi pembukaan PPG Dalam Jabatan 2024.

"Nantinya, semua informasi terkait PPG akan diinfokan di kanal resmi ppg.kemdikbud.go.id," kata dia.

Baca juga: Seleksi PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Studi, dan Cara Daftarnya


Cara cek panggilan PPG Dalam Jabatan

Menilik pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya, tidak semua guru yang aktif mengajar akan mendapatkan panggilan atau undangan untuk mengikuti program sertifikasi.

Berdasarkan Surat Edaran Ditjen GTK Kemendikbud Ristek Nomor 0869/B2/GT.00.05/2023, peserta yang bisa ikut seleksi adalah yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, juga mereka yang telah menerima undangan melalui akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Artinya, guru yang belum mendapatkan panggilan atau undangan bukan sasaran PPG Dalam Jabatan.

Berikut cara mengecek panggilan atau undangan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan:

  • Buka situs resmi https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
  • Pilih "Masuk" pada menu SIMPKB-Admin/Personal
  • Masukkan nama pengguna dan kata sandi masing-masing
  • Sistem secara otomatis akan menampilkan informasi undangan pada dasbor akun
  • Klik menu "Lihat Undangan" untuk menampilkan detail undangan tersebut
  • Sistem selanjutnya akan menampilkan informasi detail undangan atau panggilan PPG Dalam Jabatan.

Nantinya, guru-guru yang memenuhi syarat umum dapat mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui SIMPKB.

Dikutip dari laman PPG Kemendikbud Ristek, menu pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya akan muncul selama masa pendaftaran.

Adapun jadwal dan syarat pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2024 akan disampaikan melalui kanal resmi Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK Dulu, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com