Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Rencana PPG Prajabatan Harus Lulus PPPK Dulu, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Kompas.com - 19/01/2024, 07:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan bernarasi peserta Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan disebut harus melewati seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ramai di media sosial.

Informasi tersebut diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @college***, Rabu (17/1/2024) pagi.

Tampak dalam unggahan, tangkapan layar percakapan Telegram menyebutkan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena diawali dengan tes PPPK.

Apabila peserta lulus PPPK, baru akan diberikan rekomendasi untuk mengikuti PPG Prajabatan, mirip pemberian beasiswa pendidikan.

"Setelah pelaksanaan PPG Prajabatan selesai maka mahasiswa tersebut akan diberikan penempatan sesuai dengan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia," tertulis dalam tangkapan layar.

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Baca juga: Apa Itu Marketplace Guru yang Jadi Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Pendidik?


Rencana syarat PPG Prajabatan harus lulus PPPK

Saat dikonfirmasi, Direktur PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Temu Ismail tidak membenarkan secara lugas rencana PPG Prajabatan hanya untuk peserta yang lulus PPPK Guru.

Menurut Temu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta kementerian/lembaga (K/L).

"Mekanisme tersebut untuk regulasinya sedang kami koordinasikan dengan Kementerian PANRB dan K/L terkait," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Sebagai informasi, PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Bukan hanya terbuka bagi lulusan pendidikan, program ini juga dapat diikuti oleh lulusan nonpendidikan yang ingin menjadi guru.

Dengan catatan, bidang studi yang dipilih sesuai dengan linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Disebutkan di Bawah Upah MInimum, Bagaimana Aturannya?

PPG Prajabatan Gelombang 2 tunggu regulasi

Temu menyampaikan, saat ini PPG Prajabatan Gelombang pertama 2024 telah berjalan dan akan memasuki masa perkuliahan.

"Sudah berjalan untuk PPG Prajabatan 1 2024, mulai kuliah Januari 2024," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini akan dilaksanakan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com