KOMPAS.com - Unggahan bernarasi peserta Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan disebut harus melewati seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ramai di media sosial.
Informasi tersebut diunggah oleh akun media sosial X (Twitter) @college***, Rabu (17/1/2024) pagi.
Tampak dalam unggahan, tangkapan layar percakapan Telegram menyebutkan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini sangat berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya karena diawali dengan tes PPPK.
Apabila peserta lulus PPPK, baru akan diberikan rekomendasi untuk mengikuti PPG Prajabatan, mirip pemberian beasiswa pendidikan.
"Setelah pelaksanaan PPG Prajabatan selesai maka mahasiswa tersebut akan diberikan penempatan sesuai dengan kebutuhan daerah di seluruh Indonesia," tertulis dalam tangkapan layar.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Rencana syarat PPG Prajabatan harus lulus PPPK
Saat dikonfirmasi, Direktur PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Temu Ismail tidak membenarkan secara lugas rencana PPG Prajabatan hanya untuk peserta yang lulus PPPK Guru.
Menurut Temu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta kementerian/lembaga (K/L).
"Mekanisme tersebut untuk regulasinya sedang kami koordinasikan dengan Kementerian PANRB dan K/L terkait," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi, PPG Prajabatan adalah program pendidikan setelah sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Bukan hanya terbuka bagi lulusan pendidikan, program ini juga dapat diikuti oleh lulusan nonpendidikan yang ingin menjadi guru.
Dengan catatan, bidang studi yang dipilih sesuai dengan linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.
PPG Prajabatan Gelombang 2 tunggu regulasi
Temu menyampaikan, saat ini PPG Prajabatan Gelombang pertama 2024 telah berjalan dan akan memasuki masa perkuliahan.
"Sudah berjalan untuk PPG Prajabatan 1 2024, mulai kuliah Januari 2024," ucapnya.
Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun ini akan dilaksanakan.
Menurutnya, gelombang kedua perlu menunggu regulasi ditetapkan, terutama jika akan menggunakan mekanisme lulus PPPK Guru, baru mengikuti pendidikan.
"Jika usulan disetujui oleh K/L yang terkait tentunya akan bisa dilaksanakan (syarat PPG Prajabatan lulus PPPK untuk gelombang kedua)," terang Temu.
Syarat dan bidang studi PPG Prajabatan 2024
Dilansir dari laman ppg.kemdikbud.go.id, PPG Prajabatan 2024 hanya membuka kuota nasional sebanyak 59.019 mahasiswa.
Nantinya, mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan sertifikat pendidik, baik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.
Selain itu, peserta juga berkesempatan memulai karier sebagai seorang guru profesional di Indonesia.
Pada pembukaan gelombang pertama tahun ini, calon peserta PPG Prajabatan harus memenuhi sejumlah syarat berupa:
Selain syarat tersebut, calon mahasiswa juga harus melengkapi sejumlah berkas berupa surat keterangan, termasuk:
Total ada 30 bidang studi yang dibuka pada PPG Prajabatan tahun ini, yakni untuk umum, vokasi, dan muatan lokal.
Berikut perinciannya:
Bidang studi umum:
Bidang studi vokasi:
Bidang studi muatan lokal:
Calon mahasiswa hanya dapat mengikuti bidang studi sesuai linieritas program studi saat menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.
Untuk dapat melihat linieritas program studi, dapat mengakses laman berikut: https://ppg.kemdikbud.go.id/linieritas/ppg-prajabatan.
https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/19/070000465/ada-rencana-ppg-prajabatan-harus-lulus-pppk-dulu-ini-kata-kemendikbud