Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Ungkap Jajanan Indonesia Tinggi Lemak Trans, Apa Saja?

Kompas.com - 08/05/2024, 15:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil kajian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan sejumlah jajanan yang sering dikonsumsi masyarakat mengandung lemak trans tinggi.

Kajian bersama tim peneliti di South-East Asia Food and Agricultural Science and Technology (Seafast) Center IPB itu menunjukkan, 8,5 persen dari 130 produk yang diteliti menyimpan asam lemak trans melebihi ambang batas.

Berdasarkan International Dairy Federation (IDF), asam lemak trans terbagi menjadi dua jenis. Pertama, asam lemak trans industrial atau yang diproduksi secara industri, dikenal dengan ALTi.

Asam lemak trans industrial merupakan hasil hidrogenasi parsial dari minyak nabati (PHO). Proses ini membuat minyak cair berubah menjadi lemak semipadat atau padat.

Kedua, asam lemak trans yang diproduksi ruminansia atau hewan pemamah biak, seperti sapi, lembu, kambing. Jenis lemak trans ini disebut juga sebagai ALTr.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Lemak dan Makanan yang Menjadi Sumbernya


Dilansir dari Kompas.id, Selasa (7/5/2024), asam lemak trans industrial memiliki kadar mencapai 60 persen, sedangkan asam lemak trans ruminansia hanya sekitar 6 persen.

Dari sisi industri, lemak trans dinilai memiliki beberapa keuntungan, termasuk lebih tahan lama dan meningkatkan rasa dari makanan olahan.

Namun, berbagai riset menunjukkan dampak butuk lemak trans untuk kesehatan, yang memicu pembatasan atau bahkan pelarangan penggunaan lemak trans di negara-negara.

Baca juga: Mengenal Lemak Sehat Omega 3, Berikut Manfaatnya dan Sumbernya

Jajanan Indonesia tinggi lemak trans

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, WHO merekomendasikan kadar lemak trans dalam pangan maksimal 2 persen atau kurang dari 2 gram per 100 gram total lemak.

Namun, hampir 10 persen produk yang diteliti atau sekitar 11 jajanan mengandung kadar lemak trans melebihi rekomendasi tersebut.

Berikut daftar jajanan di Indonesia yang mengandung lemak trans dalam jumlah melebihi batas:

1. Kategori lemak dan minyak

  • Mentega putih/shortening (produk dalam negeri): 4,21 gram per 100 gram lemak
  • Mentega putih (curah eceran): 2,40 gram per 100 gram lemak
  • Baking fat (produk impor): 22,68 gram per 100 gram lemak.

Baca juga: Makan Ikan Bantu Hilangkan Lemak Perut, Simak Beragam Pilihannya

2. Kategori makanan kemasan

  • Biskuit pai polos/original pie biscuit (dalam negeri): 9,34 gram per 100 gram lemak
  • Wafer salut cokelat dengan krim cokelat (impor): 2,38 gram per 100 gram lemak
  • Keik rasa red velvet (dalam negeri): 2,33 gram per 100 gram lemak

3. Kategori makanan siap saji

  • Roti maryam (street food urban/kota): 4,50 gram per 100 gram lemak
  • Roti maryam (street food rural/desa): 6,48 gram per 100 gram lemak
  • Martabak cokelat (street food urban/kota): 4,19 gram per 100 gram lemak
  • Croissant pastry, danish pastry (merek populer dari toko makanan): 2,09 gram per 100 gram lemak
  • Croissant isi cokelat (merek populer buatan pabrik): 5,34 gram per 100 gram lemak.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Lemak, Berikut Manfaat dan Pengaruh Negatifnya

Dampak konsumsi lemak trans

Ilustrasi wafer.SHUTTERSTOCK/VICTOR MOUSSA Ilustrasi wafer.

Diketahui, kandungan asam lemak trans yang tinggi pada bahan pangan dan produk makanan dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Bahkan, WHO mencatat, lebih dari 278.000 kematian setiap tahun di dunia disebabkan oleh asupan lemak trans yang diproduksi secara industri atau ALTi.

Dilansir dari laman Mayo Clinic, konsumsi lemak trans berlebihan berpotensi meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, dan diabetes tipe 2.

Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com