Usai membunuh Aswara, Mirza langsung meninggalkan lokasi kejadian. Mirza sempat menelepon orang tua korban dan mengakui perbuatannya.
Namun usai itu, Mirza bunuh diri dengan menabrakkan diri ke KRL Jakarta-Bogor yang melintas di dekat Stasiun Duren Kalibata.
Di apartemen tersebut ditemukan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk membunuh korban, paspor atas nama Mirza Nurzaman, dan sebuah kunci.
Pelaku dan korban sudah merencanakan pernikahan pada Jumat, 29 September 2012. Namun, pada malam naas itu, diduga Mirza dan Asyawarah bertengkar hingga berakhir dengan dibunuhnya Asywarah.
Baca juga: Sebelum Ditusuk, Wiranto Disebut Pernah Menjadi Target Pembunuhan
Selain pembunuhan, Apartemen Kalibata City juga kerap menjadi lokasi bunuh diri dengan loncat dari lantai kamar yang cukup tinggi.
Seperti pada kasus bunuh diri seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke bernama Ana Yulisanti alias Gebi, pada 23 April 2018.
Gebi nekat mengakhiri hidupnya karena depresi lantaran kekasihnya, Ramdani, selingkuh dengan seorang siswi berusia 15 tahun.
Mengutip Tribun Jakarta (23/4/2018, Gebi ternyata berteman dekat dengan siswi yang menjadi selingkuhan kekasihnya itu.
Sebelum nekat mengakhiri nyawanya, Gebi sempat cekcok dengan kekasihnya di kamar apartemen.
Saat kejadian siswi yang disebut sebagai selingkuhan juga berada di kamar tersebut.
Baca juga: Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?
Pada akhir Januari 2020 lalu, masyarakat digegerkan dengan kasus prostitusi anak di kamar lantai 10 Tower Jasmine.
Dalam kasus yang terungkap itu, antara lain ada anak seperti JO (15) yang menjadi korban dan NA (15) yang jadi korban sekaligus pelaku.
Dilansir Harian Kompas, 30 Januari 2020, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama, mencontohkan, tersangka NA melakukan kekerasan fisik terhadap JO lantaran menolak minum saat melayani pelanggan.
Baca juga: Kenapa Banyak Artis Kerap Terlibat Prostitusi?
Namun, NA juga dieksploitasi secara seksual. Oleh pelaku MTG (16), JO dan NA mendapatkan kekerasan seksual.