Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Kasus Mutilasi, Berikut Sederet Jejak Kejadian Tragis di Kalibata City

KOMPAS.com - Media sosial Twitter sempat diramaikan oleh munculnya tagar #KalibataCity pada Jumat (18/9/2020).

Usut punya usut, munculnya tagar tersebut ditengarai oleh satu kasus penemuan mayat korban mutilasi di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/9/2020) malam.

Mayat berjenis kelamin pria itu ditemukan di dalam kamar dengan kondisi yang tidak utuh, dan diduga menjadi korban mutilasi.

Jasad korban itu sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap. Korban diduga telah disimpan oleh pelaku berhari-hari.

Berdasarkan catatan Kompas.com, tak hanya sekali ini saja tragedi kelam terjadi di Apartemen Kalibata City.

Berikut ini sederet tragedi yang pernah terjadi di Apartemen Kalibata City:

Pembunuhan Holy Angela Hayu

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 2013 silam.

Korban adalah seorang wanita bernama Holly Anggela Hayu. Korban sempat dianiaya beberapa orang hingga mengalami luka parah di kamarnya lantai 9 Tower Ebony pada 30 September 2013.

Kompas.com (1/10/2013) memberitakan, kasus ini juga diwarnai dengan aksi loncat seorang pria dari kamar tersebut hingga akhirnya meninggal.

Pria itu diketahui sempat menganiaya korban. Holly diketahui merupakan simpanan dan istri siri pejabat BPK Gatot Supiartono yang saat itu menjabat Auditor Utama.

Seiring berjalannya waktu, Holly merupakan korban pembunuhan yang direncanakan sendiri oleh Gatot.

Gatot akhirnya divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).

Pembunuhan karyawan bank swasta oleh WN India

Satu tahun sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan Holy, Apartemen Kalibata City juga sempat dihebohkan oleh kasus yang sama, yakni pembunuhan.

Melansir Harian Kompas, 24 September 2012, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang karyawan bank swasta bernama Asywarah Indah Sari. Pelaku adalah calon suaminya, Mirza Nurzaman, yang merupakan WN India.

Korban tewas dengan luka gorok di lehernya di kamar lantai 16 Tower Borneo pada 23 September 2012 malam. Pada tubuh korban juga terdapat sayatan pisau dapur.

Usai membunuh Aswara, Mirza langsung meninggalkan lokasi kejadian. Mirza sempat menelepon orang tua korban dan mengakui perbuatannya.

Namun usai itu, Mirza bunuh diri dengan menabrakkan diri ke KRL Jakarta-Bogor yang melintas di dekat Stasiun Duren Kalibata.

Di apartemen tersebut ditemukan sebilah pisau dapur yang diduga digunakan untuk membunuh korban, paspor atas nama Mirza Nurzaman, dan sebuah kunci.

Pelaku dan korban sudah merencanakan pernikahan pada Jumat, 29 September 2012. Namun, pada malam naas itu, diduga Mirza dan Asyawarah bertengkar hingga berakhir dengan dibunuhnya Asywarah.

Selain pembunuhan, Apartemen Kalibata City juga kerap menjadi lokasi bunuh diri dengan loncat dari lantai kamar yang cukup tinggi.

Seperti pada kasus bunuh diri seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke bernama Ana Yulisanti alias Gebi, pada 23 April 2018.

Gebi nekat mengakhiri hidupnya karena depresi lantaran kekasihnya, Ramdani, selingkuh dengan seorang siswi berusia 15 tahun.

Mengutip Tribun Jakarta (23/4/2018, Gebi ternyata berteman dekat dengan siswi yang menjadi selingkuhan kekasihnya itu.

Sebelum nekat mengakhiri nyawanya, Gebi sempat cekcok dengan kekasihnya di kamar apartemen.

Saat kejadian siswi yang disebut sebagai selingkuhan juga berada di kamar tersebut.

Kasus prostitusi anak

Pada akhir Januari 2020 lalu, masyarakat digegerkan dengan kasus prostitusi anak di kamar lantai 10 Tower Jasmine.

Dalam kasus yang terungkap itu, antara lain ada anak seperti JO (15) yang menjadi korban dan NA (15) yang jadi korban sekaligus pelaku.

Dilansir Harian Kompas, 30 Januari 2020, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama, mencontohkan, tersangka NA melakukan kekerasan fisik terhadap JO lantaran menolak minum saat melayani pelanggan.

Namun, NA juga dieksploitasi secara seksual. Oleh pelaku MTG (16), JO dan NA mendapatkan kekerasan seksual.

NA dan AS (17) dijual ke tamu oleh ZMR (16), sejak November 2019 sampai Januari 2020. Selain oleh ZMR, AS dijual oleh NF (19).

Adapun JF (29) mengiklankan korban anak ke aplikasi Michat. Uang pembayaran yang diterima JF dipakai untuk melunasi sewa unit apartemen bertarif Rp 350.000 sehari.

Peredaran narkoba

Pandemi Covid-19 yang melumpuhkan industri hiburan malam turut berdampak pada distribusi obat psikotropika.

Buktinya, pada 6 Juli 2020 Polda Metro Jaya menangkap pengedar pil psikotropika di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, yang menganggur selama pandemi.

Dikutip dari Harian Kompas, 16 Juli 2020, sebanyak 20.500 butir pil disita, yang terdiri atas 15.000 butir ekstasi dan 5.500 butir happy five.

Polisi menangkap TI alias II setelah menerima informasi soal penyalahgunaan narkotika di Apartemen Kalibata City pada Senin (6/7/2020), dua unit apartemen diperiksa.

Pil-pil tersebut disimpan di dalam koper. Biasanya, pil-pil itu diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Tersangka biasa menjual ekstasi Rp 250.000 per butir dan happy five Rp 200.000 per butir. Namun, sejak tempat hiburan ditutup, pil-pil tersebut lebih lama disimpan.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/18/150600465/selain-kasus-mutilasi-berikut-sederet-jejak-kejadian-tragis-di-kalibata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke