Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria 28 Tahun Ditangkap karena Merampok Rp 60 Juta Menggunakan Gunting

Kompas.com - 03/05/2024, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi Singapura menangkap seorang pria berusia 28 tahun karena diduga merampok seseorang dengan gunting di sepanjang Jalan Selamat di Kembangan, Singapura.

Pelaku juga diduga meminta korban menyerahkan uang tunai sebesar 5.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 60 juta, menurut rilis berita tanggal 3 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kepolisian Singapura (SPF).

Pria tersebut ditangkap dalam waktu 16 jam setelah laporan perampokan

Baca juga: Bocah 4 Tahun Lompat dari Lantai 26 Pakai Payung Setelah Menonton Kartun Tom and Jerry

Polisi mengatakan mereka mendapatkan laporan tentang kasus perampokan tersebut pada tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 04.35 waktu setempat.

Dalam waktu 16 jam setelah laporan tersebut, petugas dari Divisi Polisi Bedok mengetahui identitas pria tersebut dan menangkapnya melalui penyelidikan lapangan dan dengan bantuan gambar dari kamera polisi dan CCTV.

Uang tunai sebesar 3.400 dollar Singapura atau sekitar Rp 40 juta sisa hasil kejahatan kemudian diperoleh kembali.

Barang bukti uang hasil perampokan pria 28 tahun di Singapura yang merampok menggunakan gunting. Pelaku ditangkap dalam waktu 16 jam setelah laporan. https://www.police.gov.sg/ Barang bukti uang hasil perampokan pria 28 tahun di Singapura yang merampok menggunakan gunting. Pelaku ditangkap dalam waktu 16 jam setelah laporan.

Terancam hukuman 5 tahun dan cambuk 12 kali

Pria tersebut akan didakwa di pengadilan pada tanggal 3 Mei 2024 dengan tuduhan perampokan bersenjata dan melukai.

Jika terbukti bersalah, terdakwa bisa dipenjara tidak kurang dari lima tahun dan tidak lebih dari 20 tahun dan dihukum dengan tidak kurang dari 12 pukulan cambuk.

Terkait kejadian tersebut, polisi mengimbau korban kejahatan untuk segera melaporkan kasus perampokan sesegera mungkin. 

Polisi Singapura mengimbau masyarakat tetap tenang dan memperhatikan penampilan fisik serta ciri khas pelaku saat menghadapi perampokan.

Mereka juga diimbau untuk segera menghubungi polisi agar pelaku segera ditangkap dengan bantuan CCTV. 

“Polisi tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk menangkap mereka yang melakukan kejahatan kekerasan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka sesuai dengan hukum,” tambah polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com