Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Palsu Diduga Marak Beredar, Ini Cara Mengeceknya agar Tak Tertipu

Kompas.com - 17/05/2024, 17:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan warganet terkait dugaan maraknya peredaran uang palsu di sejumlah lokasi, viral di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun X (sebelumnya Twitter) @merapi_uncover pada Kamis (16/5/2024) pagi.

Dalam unggahan, terdapat gambar yang menampilkan perbandingan uang palsu dan uang asli pecahan Rp 50.000.

Dia mengaku menerima uang palsu dari pelanggannya di Pakuwon Mall Yogyakarta, Sleman, DI Yogyakarta.

Min, belakangan ini aku.. nerima uang palsu dari customer selama aku kerja di pakuwon,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Tak hanya di lingkungan mal, warganet tersebut mengaku bahwa uang palsu itu juga ditemui di sejumlah kafe ketika dirinya dan rekannya bekerja di tempat itu.

Ia mengungkapkan, uang palsu itu tebal dengan desain rapih, serta gambar pahlawannya tidak berada di tengah. Uang itu pun kemudian juga tidak bisa disetor tunai ke bank.

Saya udah dapat dari customer 3x dalam setahun ini di uang 10.000, 50.000, 100.000,” terangnya.

Lalu, bagaimana cara mengetahui perbedaan uang asli dan uang palsu agar tidak tertipu?

Baca juga: Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Cara Menghindari Menerima Uang Palsu

Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut ini sejumlah langkah antisipasi penipuan uang palsu. 

  1. Meluangkan waktu untuk meneliti uang yang diterima dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)
  2. Transaksi di tempat pencahayaan yang baik
  3. Lakukan penukaran uang di tempat yang resmi
  4. Melakukan pembayaran secara nontunai. 

Masyarakat dalam hal ini perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) memiliki peran penting dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang palsu.

Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah

Bank Indonesia adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah.

Dalam menetapkan ciri-ciri dan unsur pengaman pada uang rupiah, Bank Indonesia selalu mengedepankan kepentingan masyarakat untuk dapat dengan mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah, tetapi di lain pihak sulit untuk dipalsukan.

Bahan Baku Uang Kertas Rupiah

1. Bahan serat kapas

Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.

2. Benang pengaman

Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas rupiah pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

Khusus untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

Terdapat benang pengaman yang tertanam di kertas uang pada pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

3. Tanda air (watermark)

Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan. Pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000 ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya.

Desain

Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus sehingga secara kasatmata mudah dikenali.

Teknik Cetak

Sebagian besar unsur pengaman pada uang kertas rupiah dibuat menggunakan teknik cetak yang dapat dikenali dengan cara Dilihat, Diraba, Diterawang (3D).

Tinta berubah warna (Colour Shifting Ink)

Gambar perisai yang berisi logo Bank Indonesia bisa berubah warna jika melihatnya dari sudut pandang berbeda. Untuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 akan berubah warna dari merah keemasan ke warna hijau, sedangkan untuk pecahan Rp20.000 dari hijau ke ungu.

Gambar tersembunyi (multicolour latent image)

Ada gambar tersembunyi multiwarna yang berupa angka, yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

  • Pada pecahan Rp50.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 50 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan biru.
  • Pada pecahan Rp20.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 20 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.
  • Pada pecahan Rp10.000, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 10 dengan kombinasi warna ungu, biru, dan kuning.
  • Pada pecahan Rp100.000, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.

Bagian depan

Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

Gambar ini terlihat pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000. Untuk pecahan Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.

Bagian belakang

Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.

Teknik cetak khusus

Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba.

  • Kode tuna netra (blind code)
  • Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.
  • Gambar saling isi (rectoverso)
  • Logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

Kenali ciri-ciri uang asli

1. Dilihat

Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

2. Diraba

Setelah memperhatikan uang dengan saksama, selanjutnya rabalah uang yang Anda curigai. Anda akan merasakan ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.

3. Diterawang

Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Anda bisa menemukan gambar pahlawan, gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

Apa yang harus dilakukan ketika menerima uang palsu?

Ketika menerima uang palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Tidak membelanjakan uang palsu yang diterima
  • Menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat.
  • Melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan uang kepada kantor polisi terdekat.

Cara Melakukan Permintaan Klarifikasi atas Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya ke Bank Indonesia

  • Menyampaikan surat permintaan klarifikasi ke Bank Indonesia
  • Menyampaikan fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
  • Menandatangani berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya
  • Menerima salinan berita acara serah terima fisik uang rupiah yang diragukan keasliannya. 

Apa yang Harus Dilakukan jika Mendapatkan Uang Palsu dari Mesin ATM?

  • Laporkan penemuan uang palsu tersebut secara tertulis ke bank bersangkutan sehingga bak dapat melakukan penelusuran di internalnya.
  • Bank berkewajiban untuk merespons setiap pertanyaan yang diajukan oleh nasabah termasuk laporan yang disampaikan terkait temuan uang palsu di ATM.

Baca juga: Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com