KOMPAS.com - Utas warganet yang menceritakan pengalamannya saat berbelanja di salah satu gerai di Blok M Plaza yang tidak mau menerima pembayaran tunai, viral di media sosial, sejak Senin (6/5/2024).
Utas tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @*bra***nty* pada Senin lalu. Kompas.com telah diberikan izin mengutip unggahan tersebut.
"Mau beli di @RejuveID Blok M Plaza. Bayar pake uang tunai kertas 100 ribu. Kasir menolak krn hanya melayani pembayaran pakai debit/uang elektronik. Gue udah bilang kalau uang kertas masih menjadi alat pembayaran sah di negara ini, kasir tetap menolak. Gimana nih, @bank_indonesia?" tulis pengunggah.
"Kemudian saya beralih membeli minuman di gerai lain di Blok M Plaza. Mereka meminta saya agar membayar tunai saja karena sistem mereka sedang galat. Saya tidak menolak penggunaan uang elektronik, tetapi membatasi transaksi hanya dgn uang elektronik/nontunai itu tidak inklusif," tambahnya.
Hingga Jumat (10/5/2024) sore, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 4,3 juta kali dan mendapatkan lebih dari 50 komentar dari warganet lainnya.
Baca juga: Beli Barang Dicicil Dianggap Lebih Untung dari Tunai, Ini Kata Ekonom
Pengunggah sekaligus pemilik akun X tersebut, Danasmoro (40) menceritakan, peristiwa tersebut ia alami pada Senin (6/5/2024) malam, di Blok M Plaza, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Danasmoro menyampaikan, ia sering membeli produk dari gerai minuman sehat tersebut. Malam itu, ia ingin membeli produk di toko itu lagi.
"Saya ke Blok M Plaza setelah makan malam, menuju ke toko R yang menjual jus yang biasa saya beli karena produknya bagus dan bermanfaat menjaga imun. Lalu saya memilih beberapa botol minuman jus yang ada di kulkas, lalu menuju ke kasir untuk bertransaksi," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Akan tetapi, saat hendak membayar produk tersebut, kasir toko tersebut menyatakan, gerainya hanya menerima pembayaran atau transaksi nontunai.
Ia menambahkan, toko R hanya bisa melakukan transaksi menggunakan debit atau QRIS. Artinya, toko tersebut tidak melayani transaksi tunai dengan uang kertas ataupun koin.
Saat itu, ia ingin melakukan transaksi tunai dengan uang Rp 100.000. Namun, kasir menolak lantaran toko tersebut tidak memiliki uang tunai untuk kembalian pelanggan.
"Saya sampaikan kalau saya adanya uang kertas seratus ribu. Kasir mengatakan belum bisa. Saya katakan uang kertas yang saya pegang masih merupakan alat pembayaran yang sah di negara ini," ucap Danasmoro.
Kemudian kasir tersebut mencoba mencari solusi untuk mencari uang kembalian, tetapi ia tidak mendapatkan uang kembalian tersebut, dan meminta maaf karena belum bisa melayani transaksi Danasmoro.
Pada saat itu, kata Danasmoro, kasir mengatakan bahwa ketentuan transaksi menggunakan nontunai merupakan kebijakan manajemen toko R, sehingga kasir hanya mengikuti aturan saja.
"Kasir juga minta maaf belum bisa melayani transaksi tunai karena kebijakan manajemen hanya menerima transaksi nontunai, ia juga menunjukkan tulisan pemberitahuan dari manajemen di dekat komputer kasir," jelas dia.
Baca juga: Ramai soal Setor Tunai di Bawah Rp 5 Juta di BRI, Masihkah Bisa Dilayani Lewat Teller?