KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) diperbolehkan membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan hasil bumi.
Kebijakan yang diterapkan oleh kampus swasta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memungkinkan mahasiswa membayar UKT dengan hasil panen komoditas pertanian maupun tangkapan dari laut.
Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo mengatakan, kebijakan ini sudah berlaku sejak 2018.
“Itu (bayar kuliah dengan hasil bumi) sudah lama kami terapkan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” ungkapnya, dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id (8/12/2023).
Baca juga: Ramai soal Sekolah Muhammadiyah di Luar Negeri, Ada di Mana Saja?
Selain itu, Universitas Muhammadiyah Maumere memberikan opsi pembayaran UKT dengan cara dicicil selama enam tahun atau 72 kali masa cicilan per bulan.
Tak hanya itu, Universitas Muhammadiyah Maumere juga menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa LAZISMU.
Kampus juga menawarkan potongan biaya kuliah bagi mahasiswanya.
Lantas, berapa besaran UKT yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Maumere?
Baca juga: Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas
Berdiri sejak 2013, Universitas Muhammadiyah Maumere memiliki dua fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Sains dan Bisnis.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terdiri dari delapan program studi yaitu Pendidikan Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Kewarganegaraan, Ekonomi, Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Bahasa dan Sastra Inggris.
Sementara, Fakultas Sains dan Bisnis memiliki tiga program studi, antara lain Informatika, Bisnis Digital, serta Administrasi Kesehatan.
Untuk diketahui, semua program di kampus ini studi terakreditasi B.
Dikutip dari Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru periode 2023/2024 Unimof, berikut rincian pembayaran biaya studi di Universitas Muhammadiyah Maumere tahun ajaran 2023/2024.
Baca juga: UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri
Satuan Biaya Pendidikan (SBP) yang dibayarkan termasuk biaya SPP, SKS, magang, KKN, skripsi, jas almamater, serta biaya ujian.
Bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi, tetapi memiliki prestasi akademik, pihak kampus menyediakan program beasiswa.