Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Kompas.com - 27/05/2024, 18:31 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di masa depan harus didasarkan pada asas keadilan dan kewajaran.

Hal tersebut disampaikan Nadiem ketika mengumumkan pembatalan kenaikan UKT setelah dipanggil untuk menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin.

Founder Gojek tersebut juga mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT dilakukan setelah pemerintah berdialog dengan rektor dan mendengar aspirasi dari pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tidak ada kenaikan UKT tahun ini

Di hadapan awak media, Nadiem menegaskan bahwa tidak ada mahasiswa yang terdampak kebijakan kenaikan UKT pada 2024.

Ia menambahkan, pemerintah bakal melakukan evaluasi atas permintaan perguruan tinggi negeri (PTN) terkait kenaikan UKT pada tahun depan.

“Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan (dari) masyarakat,” kata Nadiem.

“Dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kita laksanakan,” tambahnya.

Di sisi lain, Nadiem juga mengaku, kenaikan UKT yang terjadi pada tahun ini sudah membuat dirinya cemas.

Ia tidak memberikan jawaban mengenai kapan penundaan UKT akan diberlakukan.

Meski begitu, Nadiem menegaskan bahwa keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT sudah sesuai dengan aspirasi yang diterimanya.

Ia memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, rektor, dan pihak lain yang sudah memberikan masukan mengenai penetapan UKT.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata Nadiem.

Baca juga: UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Pemicu UKT 2024 naik

Berdasarkan penelusuran Litbang Kompas yang dirilis pada Minggu (26/5/2024), kenaikan UKT dipicu oleh terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024.

Aturan tersebut memuat soal perubahan standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada PTN.

Merujuk Pasal 6 Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024, tarif UKT wajib ada minimal dua kelompok, yakni kelompok 1 dengan besaran Rp 500.000 dan kelompok 2 dengan besaran Rp 1.000.000.

Selain dua kelompok tersebut, PTN diberi wewenang untuk menetapkan UKT dengan besaran lain dengan nominal paling tinggi sama dengan nilai biaya kuliah (BKT).

Pada akhirnya, terjadi kenaikan UKT sebesar 30-50 persen sehingga mahasiswa yang baru diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) "menjerit".

Tak hanya itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai fakultas ramai-ramai menggeruduk rektorat, seperti terjadi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Universitas Brawijaya (UB) Malang, dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Banyumas.

Baca juga: Ramai soal UKT ITB 2024 Naik Rp 2 Juta Per Golongan, Ini Kata Pihak Kampus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com