KOMPAS.com - Badan Pangan Singapura (SFA) menarik peredaran produk kacang impor buatan China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut ukuran kemasan 500 gram dan 1 kg.
Produk kacang itu disebut mengandung bahan pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi di luar batas yang diperbolehkan.
"SFA telah mengarahkan importirnya, Hong Xin Da Pte Ltd, untuk menarik kembali produk yang terlibat. Penarikan kembali sedang berlangsung," kata SFA dalam keterangan resminya, Jumat (24/5/2024).
Kandungan pemanis buatan dalam kacang Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut diketahui berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.
Baca juga: Obat China Dinilai Ampuh Atasi Masalah Kesehatan, Ini Menurut BPOM
SFA menarik produk kacang Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut buatan China dari peredaran mulai 24 Mei 2024 karena mengandung pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K.
Produk kacang yang ditarik dari peredaran diproduksi masing-masing pada 24 Maret 2024 dengan ukuran 500 gram dan 25 Maret 2024 untuk kemasan 1 kg.
Bahan siklamat atau asam siklamat dapat digunakan sebagai pemanis buatan pada produk pangan, seperti minuman ringan dan buah-buahan kalengan di Singapura.
Namun, pemerintah Singapura tidak memperbolehkan penggunaan siklamat pada kenari, kacang-kacangan, dan produk biji-bijian.
Baca juga: BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya
Sementara penggunaan asesulfam-K untuk produk kacang-kacangan dan biji-bijian diperbolehkan sampai batas maksimum sesuai Peraturan Pangan Singapura.
Menurut badan tersebut, makan kacang mengandung siklamat dan asesulfam-K secara berlebihan dapat memengaruhi kondisi tubuh, meski tidak langsung terlihat efeknya.
Untuk menarik produk, SFA melakukan pendekatan hati-hati dan menguji sampel dari semua kacang-kacangan dan biji-bijian yang ada di Singapura.
Produk lain yang memiliki kandungan pemanis buatan tak berizin atau melebihi kadar pemanis buatan dalam jumlah di atas normal, juga akan ditarik dari peredaran.
SFA juga mengimbau konsumen yang mengkonsumsi produk mengandung bahan pemanis buatan dan khawatir terhadap kesehatannya untuk memeriksakan diri ke dokter.
Baca juga: BPOM: Es Krim Magnum yang Ditarik di Inggris Tak Beredar di Indonesia
Siklamat bahkan mempunyai tingkat kemanisan 30-80 kali gula alami.