Tahapan pengelolaan kinerja terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.
Aplikasi e-kinerja BKN ditujukan bagi instansi pemerintah, antara lain:
Baca juga: Benarkah Hasil SKD CPNS 2023 Bisa untuk Seleksi Periode Selanjutnya? Ini Penjelasan BKN
Untuk menggunakan aplikasi e-kinerja BKN, ASN dapat mengakses tautan berikut:
Bagi instansi pemerintah yang akan menggunakan aplikasi e-kinerja BKN, dapat mengajukan permohonan penggunaan aplikasi disertai dengan penunjukkan 1 orang pegawai sebagai admin.
Pengajuan permohonan yang dimaksud dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian.
Penggunaan aplikasi e-Kinerja BKN sesuai buku panduan aplikasi kinerja pegawai ASN yang dapat diakses pada Helpdesk SIASN melalui tautan berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.