Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Ungkap Ciri-ciri Petugas P2TL, Kegiatan Rutin yang Berpotensi Picu Tagihan Listrik Susulan Puluhan Juta

Kompas.com - 15/01/2024, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT PLN (Persero) mengungkap ciri-ciri petugas yang rutin melakukan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

P2TL adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan PLN untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik milik pelanggan.

Kegiatan ini menuai sorotan usai kasus seorang pelanggan asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang dijatuhi tagihan listrik susulan senilai Rp 41 juta.

Tagihan bermula dari pengecekan petugas dalam rangka kegiatan P2TL di rumah sepupunya.

Pelanggan bernama Benedicta Rosalind (28) ini mengungkapkan, petugas menemukan mesin meteran listrik merupakan keluaran 1992, dan membawanya untuk diuji laboratorium.

"Kemudian dites, ada penyimpangan eror, minus 29,15 persen. Setelah itu, ditetapkan pelanggaran golongan 2," kata Rosa, sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Susulan Fantastis Senilai Rp 41 Juta


Ciri-ciri petugas P2TL PLN

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, P2TL bertujuan untuk menjaga keselamatan dalam penggunaan tenaga listrik.

Penjagaan yang dimaksud, menurutnya, baik dari kemungkinan terjadinya korsleting listrik maupun kebakaran akibat indikasi penggunaan listrik secara tidak sah atau ilegal.

"Selain sebagai kegiatan rutin, kegiatan P2TL ini juga dilakukan berdasarkan pada informasi yang dihimpun melalui beberapa cara," ujar Gregorius, saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Pertama, pemantauan terhadap pemakaian listrik pelanggan yang tidak wajar selama beberapa bulan berturut-turut.

Kedua, adanya informasi atau laporan masyarakat, serta petugas pencatat meteran terkait pemeriksaan potensi kelainan alat pembatas dan alat pengukur pelanggan, sambungan liar, dan lain sebagainya.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Warga Sidoarjo yang Diminta Bayar Rp 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Lahannya

Namun, Gregorius memastikan, pihaknya hanya menerjunkan petugas berstandar selama kegiatan P2TL.

"Kami memiliki standardisasi petugas saat melakukan kegiatan P2TL," tuturnya.

Standar petugas tersebut dapat menjadi ciri yang mudah dikenali pelanggan PLN, antara lain:

  • Berpakaian dinas dan mengenakan tanda pengenal
  • Membawa perlengkapan P2TL yang diperlukan di lapangan
  • Membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pejabat pemberi tugas dan atau penanggung jawab P2TL

Selanjutnya, berikut sejumlah standar yang perlu diterapkan petugas P2TL PLN:

  • Bersikap sopan dan tertib dalam memasuki persil atau bangunan pemakai tenaga listrik
  • Berkewajiban untuk memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud serta tujuan pelaksanaan P2TL kepada pemakai tenaga listrik atau yang mewakili
  • Meminta pemakai tenaga listrik atau yang mewakili untuk turut serta mendampingi dan menyaksikan selama berlangsungnya pemeriksaan
  • Memperhatikan keamanan instalasi ketenagalistrikan serta keselamatan umum dalam melakukan pemeriksaan dan pengambilan barang bukti

Baca juga: Promo PLN Tambah Daya Listrik 2024 Hanya Rp 202.400, Simak Syaratnya!

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com