Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Susulan Fantastis Senilai Rp 41 Juta

Kompas.com - 13/01/2024, 21:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menanggapi tagihan listrik susulan fantastis senilai Rp 41 juta yang dialamatkan pada salah satu warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan viral di media sosial, Kamis (11/1/2024).  

Untuk diketahui, unggahan mengenai tagihan listrik puluhan juta tersebut dimuat akun X (dulu Twitter) @brosalind, pada Kamis.

Dalam unggahan itu, terdapat foto yang menampilkan total nominal tagihan pada sebuah kertas sebesar Rp 41.826.297.

Pengunggah sekaligus pemilik akun yang merupakan korban tagihan tersebut diketahui bernama Benedicta Rosalind (28).

Namun, saat itu, ia mengungkapkan bahwa meteran listrik bermasalah tersebut berada di rumah sepupunya, Chatarina di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Ramai soal Tagihan Listrik Susulan PLN Fantastis Senilai Rp 41 Juta, Ini Kronologinya

Rosa, sapaan akrabnya, menjelaskan saat dilakukan pengecekan petugas PLN pada Rabu (10/1/2024) lalu, ternyata mesin meteran listrik tersebut sudah lama, yakni keluaran 1992.  Mesin tersebut kemudian dibawa untuk diuji laboratorium.

“Kemudian dites, ada penyimpangan eror, -29,15 persen. Setelah itu, ditetapkan pelanggaran golongan 2,” kata Rosa, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/1/2024).

Hal itu membuat keluarga Rosa selaku pemilik rumah, harus membayar tagihan listrik susulan puluhan juta rupiah.

Meski begitu, ia diberi kemudahan untuk membayar DP tagihan terlebih dahulu sebesar 31 persen atau Rp 12,8 juta.

Setelah melewati mediasi dengan PLN, keluarga Rosa akhirnya diberi keringanan untuk menyicil pembayaran tagihan selama tiga tahun. Mereka awalnya hanya diberi waktu setahun.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Warga Sidoarjo yang Diminta Bayar Rp 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Lahannya

Penjelasan PLN

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kebon Jeruk Elpis J. Sinambela membenarkan terkait tagihan listrik Rp 41 juta yang viral di media sosial itu.

“Menanggapi cuitan dari akun X @brosalind pada Rabu (11/1), PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kebon Jeruk menyampaikan bahwa telah dilaksanakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di rumah yang ditempati pemilik akun tersebut pada tanggal 10 Januari 2023,” kata dia, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu malam.

Elpis menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim P2TL itu dalam rangka mengamankan pelanggan dari bahaya kelistrikan.

Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap jaringan dan meteran listrik berkala yang menjadi kewenangan PLN. Pasalnya, meteran listrik adalah aset PLN.

Dari hasil pemeriksaan, di rumah tersebut terdapat dua meteran listrik atau kWh meter, di mana salah satunya ditemukan kondisi segel tidak utuh.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com