Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Luar Kota Bisa Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Caranya

Kompas.com - 20/11/2023, 13:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang sudah terdaftar dan status kepesertaannya aktif berhak mendapat layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto atau Ardi mengatakan, layanan kesehatan diberikan selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai indikasi medis.

"BPJS Kesehatan menjamin semua jenis tindakan dan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter," ujar Ardi kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

"Sehingga tidak ada batasan untuk melakukan pemeriksaan diri bagi peserta JKN," sambungnya.

Meski begitu, ada pembatasan intensitas berobat bagi peserta yang berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bila mereka berada di luar kota.

Lantas, berapa kali peserta yang berada di luar kota bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan?

Baca juga: Berapa Lama Pasien BPJS Kesehatan Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit?

Penjelasan BPJS Kesehatan

Ardi mengatakan, peserta yang sedang berada di luar kota dan hendak mengakses layanan di FKTP dapat langsung berkunjung ke FKTP terdekat.

Namun, mereka harus mendatangi FKTP yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Peserta sedang tidak berada di luar domisili bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan sebanyak tiga kali dalam satu bulan.

" Apabila peserta berencana untuk menetap dalam waktu lama maka disarankan untuk segera melakukan penggantian FKTP terdaftar yang dekat dengan domisili peserta JKN," saran Ardi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (17/11/2023).

Agar peserta bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan, Ardi meminta mereka untuk memastikan status kepesertaannya aktif.

Status kepesertaan dapat dicek melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA).

"Agar dapat dijamin saat mengakses pelayanan kesehatan. Juga untuk rutin melakukan pembayaran iuran di kanal-kanal yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tanggal 10 setiap bulannya," tutur Ardi.

Baca juga: Peserta Bisa Cicil Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Cara dan Syaratnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Mirip di Taiwan, Sidang Paripurna Indonesia Juga Pernah Ricuh hingga Terjadi Insiden Palu Hilang

Tren
5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

5 Temuan TNI AL soal Kasus Kematian Lettu Eko Damara

Tren
35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

35 Ucapan dan Twibbon Hari Waisak 23 Mei 2024

Tren
Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Rombongan Presiden Iran Ini Sempat Hidup Sejam Usai Helikopter Jatuh

Tren
Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Mei Diklaim Bulan Terlama dan Bulan Saat Uang Habis-habisan, Apa Penyebabnya?

Tren
Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Pendaftaran Akun PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka, Klik Sidanira.jakarta.go.id

Tren
13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com